Pemerintah Desa Tansaril Diduga Bertindak Kejam: Tanah Warisan Warga Sepuh Dirampas

Yusra Efendi
30 Agu 2025 15:22
HUKUM 0 561
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – 30 Agustus 2025, Rasa kecewa bercampur pilu dirasakan M. Husin (80) thn seorang warga Desa Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Lelaki sepuh itu merasa haknya dirampas secara kejam oleh pemerintah desa, setelah menerima surat undangan resmi bernomor 005/317/UP/2025 untuk menghadiri musyawarah desa pada Jumat (29/8/2025) yang di tanda tangani Ketua RGM serta Imran Reje Kampung Tansaril. 

 

 

Apa yang awalnya dianggap sebagai forum musyawarah biasa, justru menjadi titik awal penderitaan Muksin. Dalam rapat tersebut, pemerintah desa secara sepihak mengumumkan bahwa sepetak tanah warisan keluarganya yang telah dikuasai turun-temurun kini beralih menjadi tanah milik desa. Keputusan sepihak itu sontak membuat dirinya terpukul.

 

“Ini kejam. Mereka tahu betul tanah itu adalah warisan keluarga saya. Tiba-tiba, dengan alasan musyawarah, mereka mengklaimnya sebagai milik desa. Itu penindasan terhadap rakyat kecil,” ujar kakek Huksin dengan suara bergetar menahan emosi.

 

 

Kakek Husin juga menambahkan”saya telah membagi tanah saya kepada anak anak saya,anak saya juga ada yang sudah membagikan tanahnya kepada anak2nya , dan ada juga yang sudah saya jual, bagaimana saya mempertanggung jawabkan itu, saya sudah tua saya tidak mau harus menanggung dosa kelak di akhirat ,tutupnya.

 

Menurut warga setempat, lahan yang disengketakan tersebut memang sudah lama diketahui sebagai tanah warisan keluarga Muksin. Namun, tanpa dasar hukum yang jelas, pemerintah desa berusaha menguasainya.

 

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai rasa keadilan.

 

Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai langkah pemerintah desa Tansaril sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan, bahkan mencerminkan wajah kejam aparatur yang seharusnya melindungi rakyat, bukan merampas hak mereka.

 

Kasus ini menambah daftar panjang praktik semena-mena pemerintah desa di Aceh Tengah yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Warga mendesak pihak berwenang turun tangan agar hak-hak rakyat kecil tidak terus dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

 

 

Sementara berita ini diterbitkan pihak aparatur desa masih dalam upaya konfirmasi demi mendapatkan informasi lebih lanjut.

 

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *