Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi

Yusra Efendi 19 Jun 2025 14

Takengon,SNCews.co.id — Kasus penganiayaan terhadap seorang pengusaha rental asal Kabupaten Pidie terjadi di wilayah Aceh Tengah, Selasa (17/6/2025). Peristiwa bermula saat korban diteriaki maling oleh pelaku yang menguasai mobil rental miliknya. Tiga pelaku utama kini telah diamankan polisi.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.H., membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini perkara penganiayaan sedang ditangani Satreskrim Polres Aceh Tengah. Tiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres,” ujar IPTU Deno.

 

Peristiwa bermula ketika korban, Abdurrahman Puteh (50), bersama lima rekannya — MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33), warga Kabupaten Pidie — berangkat menuju Kecamatan Celala, Aceh Tengah. Mereka bermaksud mencari keberadaan mobil rental Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush yang sudah lewat masa sewa dan belum dikembalikan. Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan itu terdeteksi di wilayah Celala.

 

Setelah menemukan salah satu mobil Toyota Inova yang dikuasai oleh RK (28), warga Bener Meriah, korban diarahkan oleh RK untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah orang tuanya di Bener Meriah.

 

Namun, dalam perjalanan, kendaraan korban dicegat oleh RK bersama dua pelaku lainnya, ZF (32) dan AS (42) warga Bener Meriah. Pada saat pencegatan itu, ada yang meneriakkan “maling”, sehingga warga sekitar maupun yang sedang melintas berdatangan dan mendekati kendaraan korban.

 

Salah satu warga yang belum diketahui identitasnya melempar batu hingga memecahkan kaca mobil dan mengenai tubuh korban. Tidak lama kemudian, korban ditarik keluar dari kendaraan dan dipukuli oleh RK, ZF, AS, hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.

 

Beruntung, salah seorang warga melerai dan menyelamatkan korban dari kerumunan. Petugas Polres Aceh Tengah yang mendapatkan informasi kejadian tersebut segera ke lokasi, mengamankan korban, dan membawanya ke Mapolres Aceh Tengah.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ataupun main hakim sendiri. Segala permasalahan hendaknya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegas IPTU Deno.

 

Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Radar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur. 

Yusra Efendi

20 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …

Fakta Hukum Terabaikan,Kuasa Hukum Korban Hamidah SH.MH.CPL dan AAPA Tempuh Jalur Hukum Lainnya. 

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …

Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.   Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …

Hamidah SH.MH.PCL: Kekerasan Berencana Bukan Tipiring, Bukti dan Visum adalah Bukti. 

Yusra Efendi

14 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 14 Juli 2025, Penasehat hukum korban kasus kekerasan dalam komunitas Zumba, Hamidah, S.H., M.H., PCL, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan berulang terhadap kliennya, RH, justru akan disidangkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), meskipun telah dilaporkan sebagai kekerasan serius dan berencana. Hamidah mengaku …

Trauma dan Teror dalam Komunitas Zumba: Seorang Wanita Laporkan Tindakan Kekerasan Berulang Semenjak 3 Tahun lalu. 

Yusra Efendi

12 Jul 2025

Aceh Tengah, SCNews.co.id -12 Juli 2025, Komunitas Zumba yang semestinya menjadi ruang aman bagi para peserta justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang korban wanita  berinisial RH (33), Pengusaha, mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HA (33), membuat korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. Sabtu, 12 Juli 2025. …