PERLIBAS : Pelecehan Terhadap Media Tak Bisa Dianggap Sepele, Ini Menyangkut Martabat Demokrasi. 

ADMIN
22 Jan 2026 06:24
BERITA 0 429
2 menit membaca

TAKENGON,SCNews.co.id – Polemik pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, yang dinilai melecehkan media lokal tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele, meskipun pemerintah daerah menyebut konflik tersebut telah menemui titik terang.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ,Pemerhati Lingkungan Budaya dan Sosial (LSM.PERLIBAS), Sadikin Putra Arisko, yang menilai bahwa peran media merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi dan penyelenggaraan negara.

“Seluruh elemen di dunia ini tidak pernah terlepas dari peran media. Jabatan publik, termasuk yang kini diemban Wakil Bupati Aceh Tengah, juga lahir dari proses demokrasi yang tidak lepas dari peran pers,” tegas Sadikin Putra Arisko, Selasa 22/1/2026.

Menurut Sadikin, media memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kekuasaan, serta penyalur aspirasi publik. Oleh karena itu, setiap bentuk pernyataan yang merendahkan profesi wartawan merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi.

Sadikin bahkan mengibaratkan sikap tersebut sebagai bentuk “kacang lupa kulit”, karena dinilai tidak menyadari bahwa perjalanan karier politik seseorang turut dibesarkan oleh pemberitaan media.

“Elektabilitas dan kepercayaan publik itu dibentuk melalui kerja jurnalistik. Sangat tidak etis ketika setelah memperoleh jabatan, justru ada pernyataan yang merendahkan media,” ujarnya.

Ia menilai, jika permintaan maaf Wakil Bupati Aceh Tengah benar-benar dilandasi ketulusan, seharusnya disampaikan sejak awal pascapernyataan tersebut mencuat ke publik, bukan setelah isu kembali viral untuk kedua kalinya.

“Permintaan maaf yang baru muncul setelah tekanan publik menguat menimbulkan kesan bahwa langkah tersebut diambil karena kekhawatiran akan terganggunya stabilitas pemerintahan, bukan karena kesadaran moral,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sadikin menegaskan bahwa siapapun yang melecehkan media sama artinya dengan melecehkan fungsi kontrol sosial dan prinsip negara demokratis.

“Media lokal, nasional, dan internasional itu setara. Yang membedakan hanya jangkauan, bukan nilai atau martabatnya. Media lokal justru yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat,” tegas Ketua PERLIBAS.

Terkait rencana pertemuan antara insan pers dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah yang akan difasilitasi oleh Dinas Kominfo dan Bagian Humas Setdakab, Sadikin menyatakan PERLIBAS akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan secara terbuka dan bermartabat.

“Penyelesaian konflik ini harus menjadi pelajaran bersama. Bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghormati kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis di Aceh Tengah,” pungkasnya.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *