Pesta Miras dan Dugem : Warga Diancam Ditembak, Satu Terluka

Yusra Efendi
18 Jul 2025 16:41
KRIMINAL 0 353
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang.

 

 

Kepala Dusun Al-Muslim, Ridwan, membenarkan bahwa sekelompok orang tersebut telah membuat keresahan sejak malam Jumat dengan memutar musik keras sepanjang malam. Warga mulai mengamati aktivitas mencurigakan itu sejak pukul 03.00 dini hari.

 

Menurut keterangan warga setempat, saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi ketegangan serius. Salah satu pelaku, yang mengaku sebagai anggota TNI, bahkan mengancam akan menembak warga yang mencoba membubarkan pesta tersebut. “Kami diancam langsung oleh pelaku yang mengatakan dirinya tentara. Itu sangat mengejutkan dan memicu ketakutan,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebut namanya.

 

Salah satu pelaku berinisial BR sempat melarikan diri menggunakan mobil saat akan di amankan oleh warga , namun dalam proses kaburnya, ia melukai jari-jari seorang warga bernama Sukri (53), seorang wiraswasta. Sukri saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

 

Dari lokasi kejadian, warga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pesta narkotika. Di antaranya beberapa botol minuman keras, sebuah botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai bong (alat hisap sabu), serta beberapa botol kecil berisi zat berwarna cokelat muda menyerupai salep serta Pill yang tidak diketahui jenisnya.

 

Kepala Dusun Ridwan mengatakan pihaknya akan melaksanakan proses perdamaian di desa sesuai Qanun Desa “Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku ini secara adat. Kami tidak ingin Desa kami jadi tempat pesta Miras dan dugem yang memungkinkan berujung perzinahan,apabila kasus ini tidak bisa di selesaikan di desa maka kami akan membawa kasus ini ke aparat Penegak Hukum” tegas Ridwan.

 

Masyarakat Desa Kala Kemili berharap kasus ini segera diusut tuntas, mengingat keterlibatan sejumlah pihak dan ancaman terhadap warga yang dapat menimbulkan trauma serta keresahan sosial yang berkepanjangan.

 

 

 

 

(Tim Redaksi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *