Plt Sekwan Klarifikasi Polemik Pin DPRK Aceh Tengah: Pengadaan Sesuai Aturan.
Takengon, SCNews.co.id – 4 September 2025, Menyikapi aksi mahasiswa yang digelar pada 1 September 2025 lalu, terkait polemik pengadaan Pin emas DPRK Aceh Tengah, Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Buhari, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Buhari menjelaskan, pengadaan Pin emas tersebut seharusnya dilakukan sejak tahun 2024, tepat setelah pelantikan anggota DPRK periode 2024–2029. Namun, kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit pada tahun itu membuat rencana tersebut ditunda.
“Pin tersebut seharusnya diadakan pada tahun 2024 sesudah pelantikan, tetapi mengingat defisit anggaran, maka pengadaannya baru dianggarkan tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pada tahun ini hanya 21 orang anggota dewan yang mendapatkan Pin, bukan 30 orang sebagaimana seharusnya. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah. “Masing-masing Pin memiliki berat 10 gram, dan total 21 Pin menelan biaya sebesar Rp463.542.660,” jelasnya.
Buhari juga menegaskan bahwa Pin tersebut hingga kini belum dibagikan kepada anggota DPRK. Ia menuturkan, pengadaan itu masih dalam tahap proses administrasi karena status Pin emas saat ini termasuk sebagai aset daerah. “Aturannya sedang kami pelajari. Pin ini nantinya akan diserahkan secara resmi, kemungkinan oleh Sekda. Selain itu, saat ini Pin masih berada di pihak ketiga karena pembayaran juga baru sebatas uang muka, yakni 30 persen,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya mark up harga yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Buhari memberikan penjelasan terperinci. Menurutnya, harga emas per gram saat ini berada pada kisaran Rp1.670.000. Sementara estimasi biaya yang mencapai sekitar Rp2.200.000 per gram sudah mencakup biaya cetak, harga kotak, keuntungan penyedia sebesar 8 persen, serta PPN 11 persen.
“Artinya, harga tersebut bukan mark up, tetapi memang sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Buhari.
Dengan adanya klarifikasi ini, Buhari berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan sebenarnya, sekaligus menepis tuduhan miring yang beredar. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik terhadap DPRK tetap terjaga.
Redaksi
Tidak ada komentar