Polres Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual 

ADMIN
5 Nov 2025 04:02
TNI POLRI 0 378
2 menit membaca

Aceh Tengah,SCNews.co.id. – 5 November 2025 , Kepolisian Resor Aceh Tengah mengadakan konferensi pers terkait penanganan perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., di dampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, dan Kanit PPA, menyampaikan kronologi dan perkembangan kasus berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/188/X/2025 dan LP/B19MP/2025 yang diterima pada tanggal 30 Oktober dan 3 November 2025.

 

Kejadian dilaporkan terjadi di wilayah Kp. Kute Lintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Tindak pidana pertama terjadi pada Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kamar mandi Tempat Pengajian Al-Qur’an.

 

Kejadian kedua terjadi pada tahun 2024 di kamar tidur rumah pelaku sekitar pukul 14.00 WIB.Korban yang teridentifikasi adalah empat anak perempuan, yaitu Bunga (8 tahun), Melati (8 tahun), Anggrek (6 tahun), dan Mawar (11 tahun).

 

Hasil visum menunjukkan korban Mawar mengalami luka robek di bagian kemaluan dan mengalami trauma berat. Korban lainnya mengalami trauma psikologis dan rasa takut ketika berada di luar rumah.Pelaku berinisial CR alias AK (54 tahun), seorang petani warga Kp. Kute Lintang, ditangkap pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di tempat tinggalnya.

 

Pelaku diduga memaksa korban melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan.Motif pelaku adalah dorongan nafsu terhadap anak-anak.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa baju gamis dan pakaian tidur yang diduga digunakan saat kejadian.Pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk, denda emas murni, dan pidana penjara hingga 16 tahun.Saat ini, proses penyidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pemberkasan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian demi keadilan bagi para korban di akhir konprensi pers Kapolres juga menghimbau kepada seluruh orang tua di aceh tengah untuk waspada dan trus menjaga anak di kwatirkan jangan sempat hal yang tidak di inginkan menimpa keluarga yang di cintai.

 

” Kami menghimbau kepada seluruh Orang tua di Aceh Tengah untuk trus meningkatkan kewaspadaan dan tetap memantau tumbuh kembang anak sehingga dapat di hindari dari hal hal yang tidak di ingkan”Tutup Kapolres Aceh Tengah.

 

 

 

 

Redaksi

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *