Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi
16 Jul 2025 08:46
HUKUM 0 153
2 menit membaca

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.

 

Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buluh, menegaskan bahwa polemik Waduk Krueng Keureuto telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

 

Bagaimana mungkin proyek nasional yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru menimbulkan luka sejarah dan ketidakpastian bagi warga yang lahannya terdampak?” kata Rimung Buluh kepada awak media, Rabu (16/07/2025).

 

Rimung menyoroti dua masalah mendasar. Pertama, kasus pembongkaran makam bersejarah yang disebut-sebut sebagai makam nenek moyang orang Gayo di wilayah Bener Meriah. Pembongkaran itu dilakukan secara sepihak tanpa dialog yang layak dengan masyarakat adat setempat. Hingga kini, penyelesaian perkara ini terkesan jalan di tempat.

 

Jangan anggap remeh nilai sejarah dan ikatan spiritual masyarakat dengan leluhurnya. Kalau makam leluhur diusik tanpa musyawarah, maka hilang sudah ruh kearifan lokal,” tegas Rimung Buluh.

 

Kedua, persoalan pembayaran ganti rugi lahan warga Simpur yang terdampak pembangunan waduk. Janji manis pemerintah tak kunjung ditepati. Masyarakat masih terkatung-katung, tak jelas harus berharap ke mana.

 

Sudah bertahun-tahun rakyat menunggu kepastian hak mereka. Sementara, keadilan seolah hanya berpihak pada penguasa, tanpa sedikit pun hati nurani pada penderitaan rakyat kecil,” tambah Rimung.

 

Ia menilai, kondisi ini tak bisa lagi hanya diselesaikan di tingkat pemerintah daerah atau kementerian terkait. Rimung Buluh mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dan memastikan seluruh masalah diselesaikan dengan adil, transparan, dan bermartabat.

 

Presiden harus turun tangan. Negara harus hadir. Kalau tidak, maka luka sosial ini akan membekas, dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” tutup Rimung Buloh.

 

APPI Aceh Utara pun menyatakan siap mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.

 

Tim Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *