PT. LMR Tambang atau Ancaman Bisu di Aceh Tengah?

Yusra Efendi 09 Jun 2025 11

Aceh Tengah, SCNews.co.id -8 Juni 2025, Hingga hari ini, keberadaan dan aktivitas PT. Linge Mineral Resources (PT. LMR) di wilayah Kecamatan Linge, Aceh Tengah, masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar. Sejak awal kehadirannya di Aceh, perusahaan ini terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat lingkar tambang, terutama berkaitan dengan dampak lingkungan, sosial, serta kejelasan status legal dan operasionalnya.

 

Berdasarkan penelusuran dan kajian sementara, PT. LMR telah hadir di Aceh sejak lebih dari satu dekade silam. Namun, yang menjadi pertanyaan penting adalah: sudah berapa bupati berganti, tetapi proses dan eksistensi PT. LMR tetap berjalan tanpa transparansi memadai?

 

Ironisnya, keberadaan PT. LMR masih sangat terasa dan menjadi perhatian serius di lapisan masyarakat Kecamatan Linge, namun seolah-olah menghilang dari perhatian di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Hal ini memperlihatkan adanya ketimpangan pengawasan dan lemahnya akuntabilitas dalam tata kelola pertambangan di daerah.

 

Sebagai mahasiswa yang menekuni studi hukum dan kebijakan publik, saya, Agus Muliara, menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk tidak bersikap apatis dan abai. Secara khusus, saya menantang Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik: sudah sejauh mana sebenarnya proses dan status hukum PT. LMR saat ini?

 

Tidak mungkin seorang kepala daerah tidak mengetahui keberadaan dan perkembangan korporasi besar yang beroperasi di wilayah pemerintahannya. Jika demikian, maka ini adalah bentuk kelalaian yang serius dan patut dipertanyakan dari segi tanggung jawab hukum dan politik seorang kepala daerah.

 

Kami menuntut:

 

1.Transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait izin, status hukum, dan aktivitas terkini PT. LMR.

2. Audit lingkungan dan sosial yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen.

3. Evaluasi terhadap peran pemerintah daerah dalam pengawasan tambang, serta kajian atas potensi kekosongan hukum atau pembiaran administratif yang terjadi selama ini.

 

Pertambangan bukan hanya soal potensi ekonomi, melainkan juga menyangkut hak-hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan, dan keadilan antargenerasi. Sudah saatnya publik Aceh Tengah mendapatkan kejelasan, bukan sekadar janji dan pembiaran yang berlarut-larut.

 

(Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GMNI: Penurunan RS Muyang Kute Jadi Tipe D Adalah Kegagalan Total, Direktur Wajib Dicopot!

Yusra Efendi

19 Jul 2025

Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …

Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Aktivis Muda Gayo : Bupati Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tidak Memenuhi Syarat

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan …

Transparansi Mutasi Di Pertanyakan:Rahmudin Legeslator Aceh Tengah, Siap Kawal Sampai PTUN

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Takengon,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Rahmudin juga pernah menjadi Guru Sekolah pada tahun 2010 -2017 Negeri berhawa sejuk Aceh Tengah dan saat itu. Hingga ia terjun ke dunia politik dan saat ini Rahmudin duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) dari sekaligus menjabat Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Tengah. Rahmudin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepala …

Pemetaan Pendidikan Tampa Metologi:Politik Transaksional diduga Dasar Mutasi Kepala Sekolah. 

Yusra Efendi

15 Jul 2025

Aceh Tengah,SCNews.co.id – 15 Juli 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 36 kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP. Namun, proses pemetaan guru dan kepala sekolah ini dinilai belum tepat dan menimbulkan polemik di kalangan guru. Selasa, 15 Juli 2025.   Selamaddin, S.Pd, M.Si,. salah satu kepala …

Guru Tak Lagi Di Hargai, Berhenti Tampa Pemberitahuan, penghinaan Atau Pelecehan. 

Yusra Efendi

11 Jul 2025

  Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme.   …