Takengon,SCNews.co.id -24 Juni 2025, Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (FORMAKIP) IAIN Takengon menggelar Rapat Evaluasi Tengah Tahun yang berlangsung di Gedung Olah Seni Aceh Tengah, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama sekaligus upaya menumbuhkan budaya transparansi, partisipasi, dan pengelolaan organisasi yang akuntabel di kalangan mahasiswa penerima KIP-K.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa penerima KIP, serta turut mengundang unsur media lokal dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bagian dari keterbukaan FORMAKIP terhadap pengawasan dan saran dari pihak eksternal.
Ketua FORMAKIP, Abdi Fahmi, bersama Bendahara, Nikmah Rezeki, memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi secara terbuka. Penjelasan meliputi rincian penerimaan dana kas, alokasi anggaran, serta realisasi penggunaan dana selama semester berjalan.
“Kami telah menyusun 12 program kerja untuk dijalankan hingga akhir tahun 2025, yang mencakup bidang akademik, sosial, serta penguatan internal mahasiswa KIP,” ujar Nikmah di hadapan peserta forum.
Keterbukaan ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk pembelajaran nyata tentang pentingnya akuntabilitas dalam organisasi mahasiswa.
Tokoh muda Aceh Tengah, Ruhdi Sahara, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan mahasiswa atas keberanian membuka forum evaluatif secara terbuka.
“Ini adalah langkah maju. Keterbukaan seperti ini penting agar mahasiswa terbiasa dengan prinsip tanggung jawab dan partisipasi. Organisasi bukan hanya soal program, tapi juga tempat belajar berorganisasi secara sehat,” ujarnya.
Ruhdi juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari mahasiswa penerima bantuan pemerintah perlu dijalankan dengan pertimbangan yang adil dan sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Diskusi pun berjalan aktif. Beberapa mahasiswa menyampaikan masukan terkait besaran iuran kas yang dinilai cukup membebani sebagian anggota. Mereka berharap ada ruang untuk meninjau ulang besaran iuran agar lebih inklusif dan tidak menambah tekanan finansial.
Menanggapi hal itu, pengurus FORMAKIP menyatakan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Besar (MUBES) mendatang.
“Kami akan membawa aspirasi ini ke forum MUBES agar bisa diputuskan secara bersama. Kami ingin kebijakan yang berlaku benar-benar mencerminkan suara mahasiswa,” kata Ketua FORMAKIP, Abdi Fahmi.
Kehadiran media dan Aktivis menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem organisasi mahasiswa yang terbuka dan responsif terhadap lingkungan sosialnya. Para perwakilan LSM bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi FORMAKIP dalam penguatan sistem tata kelola yang lebih baik dan edukatif.
Forum ini sekaligus menjadi contoh bahwa organisasi mahasiswa dapat menjadi ruang pendidikan karakter, tempat mahasiswa belajar membangun kepercayaan, berdialog secara sehat, serta memahami makna kepemimpinan dan tanggung jawab.
Rapat evaluasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan FORMAKIP tidak hanya sebagai pengelola administratif beasiswa, tetapi juga sebagai forum pengembangan diri, pemberdayaan sosial, dan penguatan nilai-nilai gotong royong di kalangan mahasiswa KIP-K.
Sebagaimana disampaikan Ruhdi dalam penutupnya:
“Transparansi itu bukan tujuan akhir, Mahasiswa hari ini harus merdeka,meski Indonesia sudah merdeka pada tahun 1945 tapi masih banyak mahasiswa yang yang di ambil haknya,tampa mereka sadari. Jadikan FORMAKIP sebagai wadah Demokrasi tempat dimana mahasiswa belajar untuk bersuara, berkomitmen, dan saling mendukung dalam keterbatasan.”
Redaksi
Tidak ada komentar