Reje Tansaril Imran Ambil Langkah Bijak: Serahkan Surat Sporadik, Redam Propaganda dan Selamatkan Hak Warga

Yusra Efendi
5 Sep 2025 01:59
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Polemik tanah warisan di Desa Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menemukan titik terang. Pada Kamis (4/9/2025), Reje Desa Tansaril, Imran, secara resmi menyerahkan surat sporadik kepada tiga orang pemilik sah atas sebidang tanah di Dusun Pestak.

 

Penyerahan yang berlangsung di kantor desa itu disaksikan oleh seluruh aparatur kampung, menandai langkah tegas sekaligus bijak dari seorang pemimpin desa untuk menegakkan keadilan. Salah seorang penerima surat sporadik dengan haru menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur.akhirnya hal kami di akui,Surat ini bukan hanya dokumen, tapi bukti bahwa hak kami masih di akui, Terima kasih kepada Pak Reje yang sudah mengambil keputusan yang bijak,” ucap Bihari Kami penuh haru.

 

Langkah Imran ini sekaligus menjadi jawaban atas kekisruhan beberapa pada musyawarah desa pada 29 Agustus 2025. Saat itu, tanah warisan keluarga M. Muksin (80) tiba-tiba digiring seolah-olah menjadi aset desa tanpa dasar hukum yang jelas.

 

Namun, Reje Imran dengan tegas membantah upaya penggiringan opini tersebut.

“Saya tidak pernah setuju dengan rencana menguasai tanah milik warga. Justru saya berkomitmen untuk mengembalikan hak masyarakat saya. Surat sporadik ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa berpihak pada kebenaran,” tegas Imran saat dikonfirmasi.

 

 

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Tansaril dan daerah lainnya. Surat sporadik bukan sekadar arsip, melainkan benteng hukum yang dapat melindungi hak warga dari upaya perampasan, manipulasi, hingga propaganda yang menyesatkan.

 

Dengan adanya dokumen resmi, setiap sengketa tanah bisa lebih jelas dilacak dan dipertahankan secara hukum. Langkah Imran diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemimpin desa lain agar selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan politik maupun kelompok.

 

Penyerahan surat sporadik ini juga sekaligus meredam potensi konflik horizontal antarwarga yang sebelumnya sempat memanas. Tokoh masyarakat menilai kebijakan Reje Imran merupakan bentuk keberpihakan nyata pada rakyat kecil.

 

“Kalau pemimpin desa konsisten seperti ini, rakyat akan merasa terlindungi. Ini bukti bahwa kepala desa bisa menjadi benteng terakhir rakyat dari praktik kesewenang-wenangan,” ujar salah satu tokoh yang hadir.

 

Meski demikian, publik masih menunggu klarifikasi dari Ketua RGM Samsudin yang hingga kini belum bersuara terkait tuduhan propaganda. Masyarakat berharap aparat penegak hukum ikut turun tangan agar kasus ini tidak kembali dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mengadu domba.

 

Dengan sikap tegas Reje Imran, harapan baru tumbuh di Desa Tansaril. Hak rakyat kecil kembali dijaga, propaganda mulai terpatahkan, dan yang terpenting, kesadaran hukum tentang pentingnya legalitas tanah semakin menguat di tengah masyarakat.

 

 

Tim Redaksi

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *