Rekaman Mengguncang Integritas Daerah: Mantan Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tengah Diduga Beri Restu Tambang Ilegal

Yusra Efendi
1 Jun 2025 08:23
3 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id – 1 Juni 2025,Ketika hukum dibungkam oleh kompromi, dan kekuasaan menjelma pelindung kejahatan, maka rakyat hanya bisa berharap pada secuil kebenaran yang bocor lewat rekaman. Itulah yang kini mengguncang Aceh Tengah,sebuah rekaman audio berdurasi lima menit yang tak hanya memuat suara, tetapi mengandung getar pengkhianatan pada mandat rakyat dan amanah konstitusi.

 

Dalam potongan rekaman yang kini beredar di kalangan terbatas, seorang pengusaha tambang ilegal berinisial HI secara terang-terangan menyebut dua tokoh sentral di pemerintahan daerah: mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah dan Reje Lumut , Subandi, dan Ketua DPRK, Fitriana Mugi. Keduanya diduga terlibat langsung memberikan “lampu hijau” bagi aktivitas tambang ilegal pasca terbitnya surat edaran larangan tambang ilegal di Aceh Tengah.

 

* “Menurut Pj Bupati dan DPRK Aceh Tengah, kami baru bisa kerja setelah pertengahan Februari 2025, soalnya Bupati baru buat surat edaran larangan tambang. Saya sudah menghadap dengan reje…” ungkap HI dalam rekaman yang kini menjadi barang bukti moral paling mencolok.

 

Pernyataan ini memunculkan dugaan serius bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah hanyalah instrumen pengelabuan. Surat edaran itu tidak lahir dari kesadaran ekologis, tetapi sebagai strategi untuk meredam tekanan publik, sambil tetap membiarkan tambang-tambang ilegal beroperasi di balik kelambu kekuasaan.

 

 

Reaksi keras datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Himpunan Mahasiswa Gayo dan Alas (HIMAGA), Jamalinga, mengecam keras dugaan keterlibatan pejabat eksekutif dan legislatif daerah dalam memfasilitasi kejahatan lingkungan.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika jabatan. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah rakyat dan penghinaan terhadap keutuhan ekologis Gayo. Jika ini benar, maka dua lembaga besar di Aceh Tengah telah melahirkan kebijakan jahat yang akan kami lawan habis-habisan,” ujar Jamalinga dengan nada tegas.

 

Aktivis lingkungan Takengon, Gilang Kentawar, menyebut rekaman tersebut sebagai titik masuk menuju investigasi jaringan tambang ilegal yang lebih luas.

 

“Kita tidak sedang bicara satu-dua alat berat yang beroperasi di hutan saat itu. Kita bicara soal konspirasi terstruktur antara pelaku bisnis ilegal dan aparatur negara. Rekaman ini harus dibaca sebagai puncak gunung es dari kehancuran sistemik yang telah berlangsung lama,” tegas Gilang.

 

Upaya konfirmasi yang di lakukan media terhadap pihak-pihak yang disebut dalam rekaman. Namun hingga berita ini diterbitkan, Subandi mantan PJ Bupati Aceh Tengah belum memberikan pernyataan resmi. Diam tak hanya menjadi persoalan komunikasi publik, tetapi turut memperkuat prasangka akan adanya relasi gelap yang perlu dibongkar habis.

 

Sementara Fitriana Mugi Ketua DPRK Aceh Tengah dalam konfirmasi awak media pada Kamis 29 Mei 2025 lewat pesan watsapnya menyatakan dengan tegas,.

 

” Itu Hoax, kami bersama pk PJ Bupati tidak Pernah membahas soal tambang.tutupnya

 

Jika benar pejabat teras Aceh Tengah memberikan restu bagi operasi tambang ilegal, maka yang rusak bukan hanya hutan dan aliran sungai, melainkan martabat sebuah pemerintahan Daerah. Ini bukan sekadar skandal administratif. Ini adalah bentuk pembusukan moral negara di tingkat akar rumput.

 

Aceh Tengah hari ini bukan hanya sedang mempertaruhkan lingkungan hidupnya, tetapi juga sedang diuji:

Apakah masyarakatnya akan membiarkan kekuasaan berjalan tanpa kendali, atau memilih berdiri,meski sendiri,untuk menegakkan kembali hak, hukum, dan harapan?

 

 

 

(Tim Redaksi)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *