Takengon, SCNews.co.id – Senin, 2 Juni 2025,Satu lagi ancaman terhadap ekosistem Danau Lut Tawar muncul secara terang-terangan. Sejumlah dump truck tertangkap kamera membuang material tanah dalam volume besar di kawasan Bebuli, sekitar 100 meter sebelum Kafe Kuah Belangong. Aktivitas ini berlangsung tanpa papan proyek, tanpa rambu keselamatan, dan tanpa kejelasan izin—indikasi kuat bahwa reklamasi ilegal kembali terjadi.
Ironisnya, di tengah gencarnya Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menggaungkan penataan kawasan dan kecaman terhadap aklamasi di sepadan danau Lut Tawar, aksi ini justru merusak wajah pemerintahan Daerah.
Hingga kini, belum di ketahui siapa pemilik lahan yang sedang melakukan aktivitas terlarang tersebut. Keheningan ini menimbulkan dugaan bahwa praktik ini memang sebuah praktik ilegal dan melawan hukum.
Aktivis Aceh Tengah Ruhdi Sahara mengecam keras pkegiatan ini. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
“Ini bukan waktunya lagi untuk pernyataan simbolik. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tegas Ruhdi.
Jika pemerintah tetap bungkam dan membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung, maka pernyataan Bupati hanya akan jadi slogan kosong tampa Bukti.
Redaksi SCNews.co.id akan terus mengawal kasus ini hingga pihak yang bertanggung jawab dibuka ke publik dan diproses secara hukum.
(Tim Redaksi)
Tidak ada komentar