

Kejadian bermula ketika Indah dan keluarganya pergi untuk menyuci tikar usai menggelar acara keluarga. Kondisi rumah yang tak berpenghuni dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan leluasa.
“Kami sekeluarga pergi untuk menyuci tikar, karena baru selesai acara. Rumah memang kosong,” ujar Indah kepada media ini pada Minggu malam.
Dari dalam lemari kamar, pelaku membawa kabur:
• 2 cincin emas masing-masing seberat 8 gram dan 5 gram
• 1 gelang emas seberat 10 gram
• Uang tunai Rp1.000.000
Salah satu perhiasan yang hilang, diketahui ikut terbawa beserta surat kepemilikan resminya.
Indah mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandar, dan berharap masyarakat ikut membantu memberikan informasi apabila menemukan ciri-ciri emas yang dijual tanpa surat atau mencurigakan.
“Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian. Harapan kami, jika ada toko emas yang menerima emas dengan ciri-ciri seperti itu, tolong segera lapor ke aparat atau hubungi kami di Pondok Gajah,” pintanya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya ketika rumah dalam keadaan kosong.
Selain itu, para pedagang emas diimbau untuk tidak menerima transaksi emas tanpa dokumen resmi, terlebih jika kondisinya mencurigakan.
Polsek Bandar saat ini tengah menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Siapa pun yang melihat atau mengetahui informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melapor kepada aparat setempat. Solidaritas masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaku segera tertangkap dan hak korban bisa dikembalikan.
Tim Redaksi
Tidak ada komentar