Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap 11 Kasus Narkoba: Sabu dan Ganja Masih Mengancam Generasi Muda

Yusra Efendi
7 Agu 2025 07:38
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Aceh Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Fakrurrazi, secara khusus mendampingi Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

 

Dalam rentang waktu Juli hingga awal Agustus 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus narkoba, terdiri dari 5 kasus sabu dan 6 kasus ganja, dengan jumlah tersangka 17 orang 16 pria dan 1 wanita.

 

Menurut Iptu Fakhrurrazi, dari belasan pelaku yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan wiraswasta muda. Hal ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke lapisan generasi produktif dan dunia pendidikan.

 

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kalangan pelajar dan mahasiswa masih rentan terhadap pengaruh narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menekan peredarannya,” ujar Iptu Fakhrurrazi kepada awak media.

 

Dalam operasi yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Bebesen, Lut Tawar, Kebayakan, Pegasing, dan Atu Lintang, Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Sabu seberat 9,53 gram

Ganja kering siap edar seberat 2.579 gram

 

Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga kawasan perkebunan. Barang bukti juga diamankan dalam bentuk paket siap edar yang diduga akan dipasarkan di lingkungan setempat.

 

Meskipun sebagian besar pelaku menggunakan modus klasik seperti transaksi tertutup di kebun, gang sempit, atau rumah pribadi, namun wajah-wajah baru terus bermunculan. Salah satu pelaku bahkan masih berusia 19 tahun, berstatus mahasiswa, dan diamankan di kawasan Kala Kemili, Kecamatan Bebesen.

 

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak pernah tidur. Mereka terus mencari celah, dan kita pun tidak akan tinggal diam,” tegas Kasat Narkoba.

 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Satresnarkoba untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tengah.

 

“Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna. Kami siap hadir di tengah masyarakat untuk membersihkan Aceh Tengah dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

 

Iptu Fakhrurrazi juga menyerukan kepada tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk terlibat aktif dalam upaya preventif. Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terkecil.

 

“Peran orang tua dan guru sangat penting. Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa anak-anak kita telah menjadi korban,” pungkasnya.

 

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan akan dijadikan dasar kuat dalam proses penyidikan dan pemberkasan yang akan di limpahka ke kejaksaan.

 

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

 

 

Tim Redaksi

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x