Tekankan Keadilan Sosial Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugi:Bantuan Bencana Harus Tepat Sasaran.

ADMIN
9 Apr 2026 06:45
BERITA DAERAH 0 89
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Di tengah polemik penyaluran bantuan bencana yang terus menuai sorotan di Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugi, menegaskan sikap tegas lembaganya dalam mengawal keadilan bagi masyarakat terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fitriana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026). Ia menyampaikan bahwa DPRK tengah mempersiapkan langkah kongkrit yang akan di laksanakan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri berbagai persoalan dalam penanganan bantuan bencana.

“Kami tidak diam ketika masyarakat didiskriminasi,laporan yang kami terima begitu banyak dari masyarakat,yang sangat kami sayangkan banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya.dampak bencana ini sangat serius . Justru itu Pansus yang kami lakukan ini murni untuk menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,apalagi kepentingan saya secara pribadi” tegasnya.

Menurutnya, strategi yang akan diterapkan dalam pansus menggunakan pola silang guna menghindari potensi konflik kepentingan. Pendekatan ini dinilai penting agar proses pengawasan berjalan objektif dan transparan.

Fitriana menekankan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan pihak mana pun. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika terdapat kesalahan sistem yang dibuat oleh pihak berwenang hingga merugikan masyarakat, maka hal tersebut wajib dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun hukum.

“Ini menyangkut hak masyarakat, bukan kepentingan golongan. Kami serius dalam hal ini,” ujarnya.

Meski DPRK tidak terlibat langsung dalam teknis penanganan bencana, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap menjadi tanggung jawab utama lembaga legislatif. DPRK, lanjutnya, akan memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Rencana pembentukan pansus ini diharapkan menjadi titik terang di tengah kegelisahan masyarakat terkait dugaan ketimpangan dalam distribusi bantuan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam penanganan bencana.

 

Yusra Efendi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *