TIDAR Desak DPRK Surati Bupati, Dorong Gubernur Cabut Izin Galian C

ADMIN
14 Jan 2026 01:32
BERITA 0 267
2 menit membaca

Bener Meriah,SCNews.co.id.  – Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Bener Meriah meminta DPRK Bener Meriah segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur Aceh, menyikapi kenaikan harga sepihak material galian C yang dilakukan oleh para pengusaha. TIDAR menilai langkah ini penting untuk membuka jalan pencabutan izin usaha galian C yang dinilai telah merugikan masyarakat luas.

Ketua TIDAR Bener Meriah, Setiadi Miranda, menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut dilakukan di tengah kondisi bencana yang masih melanda sejumlah wilayah di Bener Meriah. Ia menyebut alasan kenaikan harga tidak pernah dijelaskan secara terbuka dan rasional kepada publik. “Ini dilakukan saat masyarakat dan daerah sedang fokus pada pemulihan bencana. Alasan kenaikan harga juga tidak jelas dan tidak transparan. Ini mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

TIDAR juga menyoroti hasil audiensi yang berlangsung di Kantor DPRK Bener Meriah antara pengusaha galian C dengan para sopir dump truck dari Bener Meriah dan Aceh Tengah. Dalam pertemuan tersebut, tidak ditemukan titik temu atau kesepakatan, sehingga kebijakan kenaikan harga tetap diberlakukan sepihak oleh pengusaha. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat alasan perlunya intervensi pemerintah provinsi.

“Atas dasar itu, kami mendesak DPRK agar menggunakan kewenangannya menyurati Bupati dan meminta Gubernur Aceh bertindak tegas, termasuk mencabut izin galian C yang terbukti tidak mematuhi prinsip keadilan dan kepentingan publik,” ujar Setiadi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan sektor strategis seperti material bangunan dikendalikan oleh segelintir pihak yang mengabaikan kondisi sosial masyarakat.

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *