Tragedi Affan Kurniawan: GMNI Bener Meriah Kecam Brutalitas Aparat, Tuntut Pertanggungjawaban Negara

Yusra Efendi
29 Agu 2025 12:06
SOCIAL 0 349
2 menit membaca

Bener Meriah, SCNews.co.id – 29 Agustus 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah angkat suara terkait tragedi memilukan yang terjadi dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meregang nyawa usai terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat massa aksi menyampaikan aspirasi.

 

Ketua DPC GMNI Bener Meriah, Afrian Toga, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia dan bukti kegagalan negara dalam menjamin keselamatan warganya.

 

> “Kami, DPC GMNI Bener Meriah, menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus kemarahan yang tak terbendung atas tragedi penabrakan seorang driver ojek online oleh kendaraan aparat. Peristiwa ini bukan hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencoreng wajah demokrasi Indonesia,” ujar Toga dengan nada keras.

 

 

GMNI Bener Meriah menilai tragedi Affan Kurniawan bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari pola represifitas aparat yang semakin mengkhawatirkan.

 

Pertama, tindakan penabrakan oleh kendaraan aparat merupakan pelanggaran HAM serius yang memperlihatkan watak kekerasan yang terus dipelihara.

Kedua, represifitas aparat di berbagai daerah menunjukkan ketiadaan ruang demokrasi yang sehat. Alih-alih mengayomi, aparat justru menjelma mesin penakut.

Ketiga, negara gagal menjamin keselamatan warga yang menyalurkan hak konstitusional untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum.

 

> “Negara telah lalai. Rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban kekerasan. Ini bukan lagi sekadar insiden, tapi bentuk sistematis pembungkaman suara rakyat,” tegas Toga.

 

Sikap Tegas GMNI Bener Meriah

 

Atas tragedi ini, GMNI Bener Meriah menyatakan sikap:

 

1. Menuntut pertanggungjawaban penuh aparat kepolisian dan negara atas tragedi yang menelan korban jiwa dan luka.

 

2. Mendesak investigasi independen yang transparan terhadap tindakan represif aparat, baik pada aksi 28 Agustus maupun aksi-aksi rakyat di seluruh Indonesia.

 

3. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat, baik fisik maupun psikologis, terhadap rakyat.

 

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, melawan ketidakadilan, dan menolak normalisasi kekerasan negara.

 

5. Menegaskan bahwa suara rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh senjata, gas air mata, maupun roda kendaraan aparat.

 

GMNI Bener Meriah menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa demokrasi tidak boleh mati hanya karena kekuasaan merasa terganggu.

 

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *