Lansia di Jamet Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Polsek Silih Nara

Yusra Efendi 04 Jun 2025 5

Takengon,SCNews.co.id   – Tiga pria yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang warga lanjut usia di Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Silih Nara, Polres Aceh Tengah, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (42), S (39), dan M (18), yang diketahui berasal dari Kampung Cot Geunduk, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Mereka diamankan bersama satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BL 1706 PB, yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

 

Korban dalam kejadian ini adalah Khairani (70), seorang petani setempat. Insiden bermula saat korban tengah berbelanja di pasar tumpah harian yang digelar di Lapangan Bola Kaki Kampung Arul Kumer. Salah satu pelaku diduga mendekati korban dengan berpura-pura menjadi pembeli sebelum melakukan sentuhan dan dorongan pada lengan kiri korban, yang saat itu mengenakan gelang emas.

 

“Pelaku sempat membantah ketika ditanya oleh korban. Namun, warga sekitar melihat gelang emas milik korban tergeletak di dekat kaki salah satu pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Silih Nara IPTU Samsul Bahri Bangun.

 

Melihat situasi yang mulai memanas akibat kerumunan warga, tokoh masyarakat setempat segera membawa ketiga terduga pelaku ke kantor desa guna menghindari aksi main hakim sendiri. Tidak lama kemudian, personel Polsek Silih Nara tiba di lokasi dan langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

 

“Dalam proses pengamanan, kami mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Kami mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah IPTU Samsul.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Silih Nara. Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya.

 

Polres Aceh Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus ini, sekaligus mengingatkan agar warga senantiasa waspada, terutama saat berada di keramaian.

 

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Radar Kajari Aceh Tengah Di Duga Sudah Menjangkau Kasus Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur. 

Yusra Efendi

20 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –20 Juli 2025, Desas-desus yang semula dianggap sekadar kabar burung kini mulai berwujud nyata. Sumber internal yang dapat dipercaya menguatkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies,sebuah kasus yang selama ini terombang-ambing di meja Inspektorat dan sampai membuat spekulasi Publik negatif terhadap …

Pesta Miras dan Dugem : Warga Diancam Ditembak, Satu Terluka

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id –18 Juli 2025, Kericuhan terjadi di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melakukan penggerebekan terhadap pesta liar yang melibatkan delapan orang,empat laki-laki dan empat perempuan,yang diduga melakukan pesta minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil terlarang.     …

Fakta Hukum Terabaikan,Kuasa Hukum Korban Hamidah SH.MH.CPL dan AAPA Tempuh Jalur Hukum Lainnya. 

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id —18 Juli 2025, Putusan Pengadilan Negeri Takengon yang hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 juta subsider 10 hari kurungan terhadap terdakwa HA dalam perkara kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RH, menuai kecaman keras dari Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hamidah, S.H., …

Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah Ajukan Amicus Curiae: Minta PN Takengon Tegakkan Keadilan Pada Kasus Kekerasan Berencana. .

Yusra Efendi

18 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — 18 Juli 2025, Langkah hukum yang tidak lazim namun sarat makna diambil oleh Aliansi Advokat Perempuan Aceh Tengah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RHS yang terjadi di Hotel Bayu Hill, 17 April 2025 lalu. Melalui surat resmi tertanggal 18 Juli 2025, para advokat dari aliansi tersebut mengajukan permohonan sebagai …

Presiden Harus Segera Turun Tangan Terkait Waduk Krueng Keureuto.

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Persoalan Waduk Krueng Keureuto di Kabupaten Aceh Utara kian hari kian pelik. Proyek besar yang digadang-gadang sebagai solusi pengairan dan ketahanan pangan ini justru memunculkan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum juga kunjung diselesaikan pemerintah.   Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung …

Ir. Syamsidar Mantan Komnas Perempuan:Kasus Zumba Adalah Pelanggaran HAM Berbasis Gender. 

Yusra Efendi

16 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – 16 Juli 2025, Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah Vidio Viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat Perhatian Serius, kali ini dari tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006.   Melalui pernyataan resminya …