
Aceh Tengah,SCNews.co.id — Rabu 6 Mei 2026.Dugaan intervensi oknum anggota DPRK Aceh Tengah dalam proyek normalisasi sungai yang dikaitkan dengan skema pokok pikiran (pokir) menuai sorotan tajam dan kecaman dari kalangan pemuda setempat, proyek yang seharusnya menjadi bagian dari kepentingan publik kini dinilai berpotensi disusupi kepentingan politik praktis.

Ruhdi Sahara, tokoh pemuda Lut Tawar, menegaskan bahwa pokir bukanlah instrumen untuk mengendalikan proyek, melainkan sarana menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel.
“Jika benar ada indikasi intervensi dalam proyek normalisasi sungai karena sudah masuk ke dalam pokir, maka ini adalah bentuk penyimpangan yang seriuss, pokir tidak boleh dijadikan alat untuk ‘mengunci’ proyek demi kepentingan tertentu, ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang benar” tegas Ruhdi.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang muncul ketika legislatif tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara independen, melainkan ikut masuk dalam pusaran teknis pelaksanaan proyek.
“DPRK punya fungsi kontrol, bukan menjadi pemain di balik proyek, ketika batas ini dilanggar, maka yang terjadi adalah rusaknya sistem, proyek publik seperti normalisasi sungai menyangkut keselamatan masyarakat bukan ruang untuk kompromi kepentingan,” lanjutnya.
Menurut Ruhdi, jika proyek publik sudah dipengaruhi oleh kepentingan politik melalui jalur pokir, maka kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan manfaat bagi masyarakat menjadi patut dipertanyakan, karena sejatinya bahwa sepatutnya hal yang bersifat mendesak semestinya segera dilaksanakan demi kepentingan keselamatan serta pemulihan yang baik demi masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan ini soal integritas dan penanganan cepat demi kemaslahatan dan perbaikan negeri, jangan sampai masyarakat hanya dijadikan legitimasi, sementara proyeknya diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya dengan nada tegas.
Ruhdi juga mendesak aparat pengawas internal pemerintah, lembaga penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut.
“Jika ditemukan adanya intervensi yang melampaui kewenangan, maka itu harus di proses, tidak boleh ada pembiaran, Aceh Tengah butuh pembangunan yang benar, bukan yang dikendalikan oleh kepentingan terselubung yang tidak berpihak pada masyarakat” tutupnya.
Sementara berita ini di tayangkan pihak SCNews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi dinas terkait dalam upaya mencari informasi lebih lanjut.
Redaksi
Tidak ada komentar