Aceh Tengah Matangkan Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026 Bersama Kementerian PANRB.

ADMIN
25 Jun 2026 05:05
DAERAH 0 37
2 menit membaca

Takengon,SCNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efektif, transparan, dan terintegrasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang digelar secara hybrid bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Aceh Tengah Nomor: 473.1/1130/DISKOMINFO tanggal 5 Mei 2026 tentang penyiapan detail jenis bukti dukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026.

Melalui evaluasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah didorong untuk melengkapi dan menyusun berbagai dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi digital daerah.

Pelaksanaan evaluasi menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana implementasi layanan pemerintahan digital telah berjalan di Aceh Tengah, mulai dari aspek tata kelola, manajemen, pelayanan publik berbasis elektronik, hingga integrasi data dan sistem informasi antarinstansi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap melalui evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai capaian serta tantangan dalam penerapan pemerintahan digital, sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung agenda transformasi digital nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin optimal, diharapkan pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, mudah, akuntabel, dan efisien.

Penyusunan bukti dukung yang akurat dan sesuai indikator penilaian menjadi faktor penting dalam menentukan hasil evaluasi. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sendiri merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk menilai tingkat kematangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Redaksi

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *