
Takengon, SCNews.co.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas MTsN 1 Kota Takengon dengan nilai pagu sekitar Rp2,2 miliar yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh kini menuai sorotan dari masyarakat,serta wali murid.
Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut dinilai telah mengganggu proses belajar mengajar dan memunculkan pertanyaan mengenai profesionalisme pihak pelaksana.

Paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Barindo Prima Agung itu meliputi rehabilitasi sedikitnya 18 ruang kelas, mulai dari perbaikan dinding, lantai, plafon, hingga atap bangunan. Namun hingga pertengahan tahun 2026, proyek tersebut disebut belum dapat dimanfaatkan,padahal anggaran yang digunakan mencapai miliaran rupiah.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas belajar siswa. Kepala MTsN 1 Kota Takengon Fashihah, S.Pd.I M.Pd.
Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sejak Januari 2026 para siswa sudah dipindahkan untuk belajar di MAN 1 Takengon sementara kegiatan selesai.

“Anak-anak belajar di MAN 1 sejak Januari 2026 telah kami pindahkan. Saat ini mereka harus mengikuti proses belajar pada sore hari setelah siswa MAN 1 selesai beraktivitas,hal ini mungkin terus berjalan sampai kegiatan pembangunan selesai” ujar Fasihah.
Menurutnya, kondisi tersebut sedikit mengganggu efektivitas proses belajar mengajar. Selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, para siswa juga harus menjalani jam belajar yang lebih singkat dan sedikit kurang ideal karena menggunakan fasilitas sekolah lain.
Sementara pihak sekolah saat di konfirmasi juga mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar proses pembangunan dapat dipercepat.
Keterlambatan proyek ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen dan profesionalisme pihak pelaksana dalam memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Sejumlah pihak menilai bahwa proyek yang menyangkut kepentingan pendidikan semestinya menjadi prioritas utama, sehingga penyelesaian pekerjaan harus dilakukan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.
“Ketika proyek pendidikan mengalami keterlambatan berbulan-bulan hingga memaksa siswa berpindah tempat belajar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya progres fisik bangunan, tetapi juga kualitas layanan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan keterlambatan, proyek ini juga menuai sorotan karena di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek.
Ketiadaan papan proyek tersebut memunculkan kesan minimnya transparansi dan menyulitkan masyarakat untuk mengetahui informasi dasar seperti nilai kontrak, masa pelaksanaan pekerjaan, serta sumber pendanaan.
Padahal, keterbukaan informasi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan pengawasan publik. Transparansi dianggap menjadi salah satu indikator profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Aceh sebagai pengguna anggaran dapat memberikan penjelasan terkait progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah yang akan ditempuh untuk memastikan proyek tersebut segera selesai.
Apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Barindo Prima Agung maupun Dinas PUPR Aceh terkait penyebab keterlambatan dan perkembangan pelaksanaan proyek tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan memastikan pemberitaan yang berimbang.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar