
Takengon,SCNews.co.id -Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) kembali menegaskan sikap kritisnya dalam audiensi bersama DPRK Aceh Tengah, terkait dugaan aktivitas pembukaan jalan yang disinyalir berkontribusi terhadap terjadinya longsor di sejumlah titik wilayah.
Dalam forum tersebut, AMB tidak hanya membahas aspek teknis dan regulatif, tetapi juga menyinggung dimensi tanggung jawab dalam proses lahirnya sebuah kebijakan. Menurut AMB, setiap kegiatan pembangunan terutama yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dan jalur aspirasi tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya peran aktor kunci di dalamnya.
“Setiap program pasti memiliki pengusul, pengawal, sekaligus pihak yang memastikan kegiatan itu berjalan. Artinya, ketika muncul dampak di lapangan, publik tentu akan menelusuri dari mana kebijakan itu bermula,” ujar Koordinator AMB.
AMB menegaskan bahwa kerangka hukum telah memberikan batasan yang jelas, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan kewajiban kajian lingkungan maupun prinsip kehati-hatian dalam pembangunan. Dalam konteks ini, AMB memberi isyarat bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada tataran teknis semata.
Lebih jauh, AMB mengingatkan bahwa dalam struktur pengambilan kebijakan, selalu ada pihak yang memiliki pengaruh dominan baik dalam mendorong, mempercepat, maupun membiarkan suatu kegiatan tetap berjalan.
“Publik tidak butuh banyak nama. Cukup satu posisi yang paling menentukan, maka arah pertanggungjawaban menjadi jelas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa AMB menilai adanya peran strategis dari oknum tertentu yang tidak bisa dilepaskan dari dugaan persoalan ini. Meski tidak menyebut secara eksplisit, AMB memastikan bahwa proses penelusuran akan terus berjalan secara objektif.
“Dalam situasi seperti ini, yang diuji bukan hanya kebijakan, tetapi juga keberanian individu dalam mempertanggungjawabkan perannya. Karena pada akhirnya, publik akan melihat siapa yang berdiri di depan, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik sistem,” lanjutnya.
AMB juga menekankan bahwa DPRK sebagai lembaga tidak boleh tersandera oleh kepentingan personal maupun kelompok tertentu. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, serta berani menyentuh titik-titik yang selama ini dianggap sensitif.
Sebagai bentuk keseriusan, AMB mendesak:
Evaluasi total terhadap kegiatan pembukaan jalan yang terindikasi bermasalah.
Pembukaan informasi kepada publik terkait proses pengusulan dan pelaksanaan kegiatan.
Penghentian sementara aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Pemanggilan pihak-pihak yang memiliki peran kunci dalam lahirnya kebijakan tersebut.
“Kami percaya, lembaga ini akan diuji bukan saat kondisi aman, tetapi saat berhadapan dengan persoalan yang menyentuh ‘titik tertentu’. Di situlah publik akan menilai apakah keberpihakan benar-benar kepada rakyat, atau justru kepada kepentingan lain,” ungkapnya.
Sebagai penutup, AMB menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada tataran wacana.
“Kami akan mengawal ini sampai terang. Karena dalam setiap kebijakan, selalu ada satu titik yang menjadi penentu. Dan ketika titik itu tersentuh, maka seluruh kebenaran akan terbuka dengan sendirinya,” tutup Ruhdi
Redaksi
Tidak ada komentar