
Takengon,SCNews.co.id -Sabtu 2 Mei 2026.di tengah geliat pembangunan dan penataan kota di Aceh Tengah, ada satu potret yang seolah tertinggal oleh waktu.

Puluhan ruko milik pemerintah daerah di kawasan Bale Atu yang kini tampak terbengkalai. Bangunan-bangunan yang pernah menjadi denyut ekonomi rakyat pada era 1990-an itu, hari ini berdiri diam,kusam, sepi, dan kehilangan fungsi.
Dulu, kawasan ini bukan sekadar deretan ruko. Ia adalah pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pedagang sayur, ikan, pakaian, hingga kebutuhan harian lainnya memenuhi setiap sudut. Aktivitas tawar-menawar, hiruk pikuk pembeli, hingga aroma pasar tradisional menjadi identitas yang melekat kuat.
Namun, seiring kebijakan penataan kota dan relokasi pasar rakyat ke Paya Ilang, denyut kehidupan di Bale Atu perlahan meredup.
Kini, realitas yang tersisa cukup memprihatinkan. Banyak ruko terutama yang berada di bagian belakang jalan utama tidak lagi difungsikan.

Sebagian bahkan terlihat tidak terawat, seolah kehilangan nilai dan arah. Padahal, aset tersebut merupakan milik daerah yang semestinya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah relokasi pasar harus selalu diikuti dengan “kematian” kawasan lama? Ataukah justru di sinilah tantangan pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi dalam tata ruang kota?
Harapan masyarakat sekitar sebenarnya sederhana namun penting.
Mereka ingin pemerintah tidak sekadar memindahkan pusat ekonomi, tetapi juga memikirkan keberlanjutan kawasan yang ditinggalkan.
Bale Atu masih memiliki potensi,baik dari segi lokasi, infrastruktur, maupun nilai historis.
Tinggal bagaimana pemerintah mampu merumuskan kembali peruntukannya.
Revitalisasi bisa menjadi jawaban. Kawasan ini dapat dialihfungsikan menjadi pusat UMKM, ruang kreatif, sentra kuliner, atau bahkan destinasi wisata lokal berbasis sejarah pasar tradisional.
Dengan penataan yang tepat, Pasar Bale Atu tidak hanya “hidup kembali”, tetapi juga mampu menciptakan identitas baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Pada akhirnya, persoalan ruko terbengkalai ini bukan semata tentang bangunan kosong. Ini tentang bagaimana pemerintah mengelola aset publik secara visioner, serta memastikan bahwa setiap kebijakan penataan kota tidak meninggalkan ruang-ruang mati.
Pasar Bale Atu adalah cermin,apakah pembangunan hanya berorientasi pada yang baru, atau juga mampu merawat yang lama dengan cara yang lebih bermakna.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar