Aceh Tengah Darurat:Ribuan Hektar Sawah Hancur,Berproduksi Pangan Terancam.

ADMIN
8 Des 2025 10:16
PERISTIWA 0 361
2 menit membaca

Aceh Tengah,SCNews.co.id. -8 Desember 2025, Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tengah, meninggalkan dampak besar bagi sektor pertanian.

Berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, sekitar 80 persen lahan persawahan di wilayah tersebut mengalami kerusakan parah dan tidak bisa berproduksi lagi.

Dari total 3.715,27 hektare lahan sawah di 14 kecamatan, tercatat 2.436,82 hektare telah rusak di 13 kecamatan terdampak.

Yang paling mengkhawatirkan, 463,57 hektare di antaranya rusak saat tanaman sedang dalam masa produksi,sehingga berpotensi memicu penurunan hasil panen secara signifikan.

Lima kecamatan dengan kerusakan sawah yang sedang berproduksi meliputi:

Kebayakan: 80 ha

Lut Tawar: 264 ha

Celala: 73 ha

Silih Nara: 30,57 ha

Rusip Antara: 16 ha

Data tersebut dihimpun per 8 Desember 2025 melalui kerja sama Dinas Pertanian Aceh Tengah dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan.

Perwakilan Dinas Pertanian menyampaikan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan kemungkinan besar akan terus mengalami perubahan seiring proses verifikasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPP di seluruh kecamatan. Data kerusakan lahan pangan, khususnya persawahan, masih terus diperbarui. Akurasi data saat ini diperkirakan mencapai 80 persen dan tidak menutup kemungkinan jumlah sawah yang rusak akan bertambah,” ujar salah satu pejabat Dinas Pertanian.

Kerusakan masif ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penurunan produksi pangan daerah serta ancaman terhadap ketahanan pangan wilayah. Pemerintah daerah saat ini masih melakukan pendataan dan menyiapkan langkah-langkah penanganan bagi para petani terdampak.

Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan data terbaru dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *