Mahasiswa Hukum Tata Negara Soroti Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh:“Jangan Sampai Jadi Drama Politik Elite”

ADMIN
4 Feb 2026 12:37
BERITA 0 82
2 menit membaca

Banda Aceh,SCNews.co.id. – 4 F3bruari 2926.Memanasnya konflik antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang belakangan mencuat ke ruang publik menuai sorotan dari kalangan akademisi muda. Mahasiswa Hukum Tata Negara, Agus Muliara, mempertanyakan apakah polemik tersebut murni perbedaan pandangan dalam tata kelola pemerintahan, atau justru telah bergeser menjadi pertarungan kepentingan politik dan ego kekuasaan di tingkat elite daerah.

Menurutnya, publik berhak mengetahui substansi persoalan yang sebenarnya. “Apakah ini persoalan kinerja, kewenangan, atau sekadar konflik politik yang dikemas sebagai isu kelembagaan?” ujarnya.

Dalam perspektif hukum tata negara, Agus menegaskan bahwa hubungan legislatif dan eksekutif seharusnya dibangun di atas prinsip checks and balances yang sehat, bukan konflik terbuka yang bernuansa personal.

Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun ketika konflik elite dipertontonkan secara terbuka, dampaknya justru merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa Aceh saat ini masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari dampak bencana alam hingga agenda pemulihan daerah yang membutuhkan konsolidasi semua unsur pemerintahan.

Dalam kondisi tersebut, konflik antarpejabat dinilai tidak produktif dan berpotensi menghambat fokus pembangunan. “Publik tentu bertanya, apakah konflik ini benar-benar untuk kepentingan rakyat atau justru menjauh dari kepentingan rakyat?” katanya.

Lebih lanjut, Agus menilai Ketua DPRA sebagai pimpinan lembaga legislatif seharusnya mengedepankan sikap kenegarawanan dan menurunkan tensi politik. Kritik terhadap eksekutif, termasuk Sekda, tetap sah dalam sistem demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional, berbasis data, dan melalui mekanisme kelembagaan yang jelas. Ia menekankan bahwa jika memang terdapat persoalan kinerja, negara telah menyediakan prosedur evaluasi yang transparan dan terukur.

Menurutnya, konflik terbuka tanpa kejelasan indikator hanya akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Yang perlu dibuka ke publik adalah dasar hukumnya, indikator kinerja yang dipersoalkan, serta sejauh mana mekanisme resmi sudah ditempuh. Jangan sampai konflik ini terlihat lebih sebagai drama politik daripada upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Agus berharap seluruh pihak dapat menahan diri, membuka ruang dialog yang sehat, dan kembali menempatkan kepentingan rakyat Aceh sebagai prioritas utama. Ia menilai stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik harus dijaga agar agenda pembangunan dan pemulihan daerah tidak tersandera oleh konflik elite yang berkepanjangan.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *