Gagal Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan Bener Meriah, Seorang Pengunjung Wanita Diamankan Petugas.

ADMIN
4 Agu 2026 02:49
HUKUM 0 88
2 menit membaca

BENER MERIAH, SCNews.co.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan yang datang sebagai pengunjung diamankan setelah diduga mencoba memasukkan sabu yang disembunyikan di dalam sepasang sepatu untuk diberikan kepada seorang tahanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB saat petugas Rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung beserta barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan.

Perempuan berinisial AL, yang diketahui merupakan istri dari seorang warga binaan berinisial SAB, sempat menimbulkan kecurigaan karena menunjukkan gerak-gerik yang tidak biasa. Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap barang titipan yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sol sepatu sneakers yang hendak dititipkan kepada tahanan.

Mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut, petugas pengamanan Rutan segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), yang kemudian diteruskan kepada Kepala Rutan Bener Meriah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Rutan langsung memerintahkan pengamanan lokasi kejadian, mengamankan pelaku beserta barang bukti, sekaligus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam lingkungan Rutan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang titipan berupa sepatu, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu,” jelas Ari Samanto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AL mengakui bahwa paket tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, tahanan berinisial SAB. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap tahanan berinisial SAB dan menempatkannya di sel isolasi sebagai langkah pengamanan serta untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Rutan Bener Meriah telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh serta Bidang Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Aceh guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan pemeriksaan yang diterapkan di Rutan Bener Meriah berjalan secara ketat, sekaligus menunjukkan komitmen petugas dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *