Sertalia Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana, Cegah Warga Terjerat Kasus Hukum

ADMIN
13 Jul 2026 23:57
BERITA 0 23
2 menit membaca

TAKENGON, SCNews.co.id – Aktivitas yang diduga berkedok normalisasi sungai di sejumlah kawasan terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 kini menjadi sorotan. Fenomena tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya percepatan penanganan pascabencana, sehingga masyarakat berupaya mencari solusi sendiri untuk memulihkan kehidupan mereka.

Pengamat sosial Sertalia menilai persoalan ini harus disikapi secara komprehensif. Menurutnya, fokus utama seharusnya diarahkan pada percepatan pemulihan wilayah terdampak melalui langkah-langkah yang sah dan sesuai ketentuan hukum, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan persoalan baru.

Ia menjelaskan, warga yang terdampak bencana sangat membutuhkan kepastian dalam proses rehabilitasi, mulai dari perbaikan lahan pertanian, pembukaan akses menuju kebun, hingga normalisasi sungai yang dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah.

“Masyarakat membutuhkan solusi nyata agar dapat kembali bekerja dan memulihkan perekonomian keluarga.

Namun seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengambilan material sungai tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai upaya masyarakat untuk bangkit justru berujung pada persoalan hukum,” kata Sertalia.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya dari aspek penegakan hukum semata. Di satu sisi, masyarakat merupakan korban bencana yang membutuhkan percepatan pemulihan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjalankan amanat peraturan perundang-undangan apabila ditemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polisi menjalankan tugasnya sesuai kewenangan dalam menegakkan hukum. Karena itu, pemerintah harus hadir lebih cepat melalui program normalisasi sungai, rehabilitasi lahan, serta pemulihan infrastruktur yang legal. Dengan begitu masyarakat tidak terdorong mencari jalan keluar sendiri yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Sertalia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, sesuai regulasi, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap program rehabilitasi dapat dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ia berharap pemerintah segera mempercepat realisasi program pemulihan di wilayah terdampak, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali pulih dan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat dilakukan melalui mekanisme yang resmi.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang bangkit dari dampak bencana justru dihadapkan pada risiko pelanggaran hukum. Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan percepatan kehadiran negara melalui program pemulihan yang legal, terukur, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Sertalia.

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *