Aktivis Aceh Tengah Farhan Ananda:Kritik Tata Kelola Pembangunan KDMP Aceh Tengah, Minta Skema Agrinas Dibuka ke Publik

ADMIN
11 Okt 2026 11:36
BERITA 0 127
3 menit membaca

TAKENGON, SCNews.co.id – 11 Oktober 2026.Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Tengah mendapat perhatian dari Ketua IPEMATA, Farhan Ananda. Ia menilai, percepatan pembangunan harus diiringi transparansi pelaksanaan, pengawasan teknis, serta kejelasan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

Parhan Ananda menyoroti mekanisme pelaksanaan pembangunan yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara dan unsur Kodim 0106/Aceh Tengah. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak perlu disertai penjelasan terbuka mengenai dasar kerja sama, pembagian kewenangan, hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

“Program KDMP ini memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, percepatan pembangunan jangan sampai mengabaikan kualitas bangunan, keterbukaan administrasi, dan mekanisme pengawasan,” demikian pandangan kritis Parhan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana skema pelaksanaan pekerjaan diterapkan di lapangan. Mulai dari pihak yang bertanggung jawab menyediakan material, mengelola tenaga kerja, mengawasi kualitas konstruksi, hingga melakukan verifikasi hasil pembangunan.

Menurut Parhan, keterlibatan unsur TNI dalam mendukung program pemerintah tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, dasar penugasan, bentuk kerja sama, serta batas tanggung jawab masing-masing pihak harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai ketika muncul persoalan kualitas bangunan, masing-masing pihak saling melempar tanggung jawab. Harus jelas siapa pelaksana, siapa pengawas, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegasnya dalam pandangan tersebut.

Parhan juga menilai aspek pengawasan teknis perlu mendapat perhatian serius. Keberadaan tenaga ahli atau konsultan pengawas, dokumen perencanaan, laporan progres pekerjaan, serta berita acara pemeriksaan merupakan hal-hal yang perlu dipastikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia meminta agar pembangunan KDMP tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah gedung yang berhasil didirikan atau kecepatan penyelesaian pekerjaan. Kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, keamanan bangunan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat harus menjadi bagian utama evaluasi.

“Gedung yang dibangun menggunakan program pemerintah harus memiliki kualitas yang layak. Jangan hanya mengejar target fisik, tetapi aspek mutu dan pertanggungjawaban justru terabaikan,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan KDMP di Desa Kenawat, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kondisi fisik bangunan tersebut perlu dicermati secara objektif dengan membandingkan hasil pekerjaan terhadap dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perlu dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak yang berwenang.

Parhan berpandangan, setiap persoalan yang muncul seharusnya dijawab melalui pemeriksaan teknis dan administrasi, bukan sekadar penjelasan lisan tanpa dukungan dokumen yang memadai.

Ia mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara, Kodim 0106/Aceh Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing terkait mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta verifikasi pembangunan KDMP.

Lebih lanjut, Ketua IPEMATA itu menegaskan bahwa kritik terhadap pembangunan KDMP bukan bertujuan menyudutkan institusi tertentu. Kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan informasi justru dapat melindungi semua pihak dari prasangka sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Yang kita harapkan bukan saling menyalahkan, melainkan keterbukaan dan kejelasan. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, dokumen dan penjelasan resmi tentu dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan masyarakat,” menjadi inti pandangan Parhan mengenai pentingnya akuntabilitas pembangunan KDMP.

Ia berharap pembangunan KDMP di Aceh Tengah dapat menjadi fondasi penguatan ekonomi desa, bukan hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan tata kelola yang transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Redaksi SCNews.co.id

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *