
Aceh Tengah,SCNews.co.id – 9 Oktober 2026.Masyarakat Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mulai angkat suara terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah program yang dibiayai dengan Dana Desa menjadi sorotan karena tidak jelas realisasinya maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sumber yang valid, terdapat sejumlah kegiatan dan pengadaan yang diduga bermasalah, antara lain:
1. Pengelolaan Dana BUMK Desa yang tidak transparan dan tidak menunjukkan perkembangan usaha yang jelas.
2. Pembangunan Gedung Serba Guna yang belum tuntas meski anggaran telah digelontorkan.
3. Pengadaan Perahu yang disebut-sebut tidak terealisasi atau tidak diketahui keberadaannya.
4. Pengadaan Ternak Sapi, yang hingga kini tidak memiliki kejelasan terkait jumlah, distribusi, maupun manfaat bagi warga.
5. Dana untuk Pencetakan Sawah di Kuyun, yang juga tidak diketahui hasil dan dampaknya.
6. Pengadaan Keramba Desa, yang keberadaannya belum terlihat secara nyata di masyarakat.
7. Pengadaan Perpustakaan Desa, yang pelaksanaannya dinilai tidak maksimal bahkan tidak diketahui progresnya.
8. Ketiadaan Ijazah Dusun Adek reje (Kasim), yang menjadi pertanyaan warga terkait keabsahan administrasi kepemimpinan di tingkat dusun.
9. Pengadaan Sepeda Motor (Honda) Dinas, yang menurut laporan sudah dianggarkan namun hingga kini belum diterima.
10. Pembangunan Gedung TK, dengan anggaran sebesar Rp250 juta namun hingga kini bangunan belum juga rampung.
11. Selain penyelewengan dana desa sejak 2018 sampai sekarang tidak ada pembagunan desa dan tidak adanya kejelasan nya
Dana desa di pergunakan, dan Aparatur kampung Kala kemili sampai saat ini tidak ada nya penjelasan nya.
12. Sejak 2018 sampai sekarang Terkait Aparatur Kampung tidak ada pemilihan, dan aparatur kampung menjabat atas tunjukan(ditunjuk oleh reje) dan tidak ada pemilihan dari masyarakat kampung kala kemili.
Warga menyayangkan lemahnya pengawasan dan transparansi dari aparatur kampung dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi, karena ini uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya untuk mengkonfirmasi aparatur kampung dan instansi terkait lainnya.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar