
Banda Aceh,SCNews.co.id -Keluhan masyarakat Aceh terkait tidak lagi tercovernya layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah perubahan skema berbasis desil bantuan sosial terus bermunculan.
Kondisi tersebut membuat Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, langsung menghubungi Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Joko Widiarto, untuk meminta solusi atas persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Sabtu (10/5/2026).
Dalam percakapan tersebut, Haji Uma menyebut kondisi di Aceh saat ini sudah “ribut” akibat banyak warga miskin dan pasien sakit berat tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan setelah data desil mereka berubah.
Ia mencontohkan adanya pasien jantung, pasien cuci darah hingga warga disabilitas yang justru masuk ke desil tinggi sehingga tidak lagi tercover program bantuan kesehatan.
“Ini sudah seperti huru-hara di Aceh. Banyak masyarakat mengadu karena layanan JKA tidak lagi menanggung biaya pengobatan mereka akibat perubahan desil. Ada pasien cuci darah, pasien jantung, bahkan penyandang disabilitas masuk desil 8,” kata Haji Uma.
Ia juga menyinggung terbitnya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 terkait JKA yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak mahasiswa dan warga terus menyampaikan protes karena penentuan desil dianggap tidak akurat dan tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menanggapi hal itu, Joko Widiarto menjelaskan bahwa penentuan desil sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara Pusdatin Kesos dan Dinas Sosial hanya membuka ruang pembaruan data bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai.
“Kalau merasa desilnya tidak tepat, masyarakat bisa melakukan pembaruan data melalui aplikasi yang tersedia di desa. Data itu nantinya dikirim kembali ke BPS untuk dilakukan pemutakhiran dan perangkingan ulang,” jelasnya.
(SR)
Tidak ada komentar