Formakip IAIN Takengon Klarifikasi: “Setiap Rupiah Bisa Kami Pertanggungjawabkan” ‌

Yusra Efendi 20 Jun 2025 9

Takengon, SCNews.co.id – Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima KIP-K di IAIN Takengon, Forum Mahasiswa KIP (Formakip) akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Melalui bendaharanya, Formakip menegaskan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.

 

“Kami menyesalkan adanya tudingan miring yang menyebut praktik ini sebagai pungli atau pemalakan. Faktanya, semua iuran disepakati dalam forum resmi organisasi dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa,” ujar Bendahara Formakip, mewakili Ketua Umum Abdi Fahmi, Selasa (17/6/2025).

 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang organisasi mahasiswa dalam pengelolaan dana KIP-K.

 

Bendahara Formakip  Nikmah Rizky menegaskan, tidak ada unsur pemaksaan dalam proses pengumpulan dana. Ia juga membantah tudingan bahwa organisasi mereka melakukan penyitaan kartu ATM atau buku tabungan mahasiswa penerima beasiswa.

 

“Seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan semangat kebersamaan dan musyawarah. Jika ada yang meragukan, kami siap membuka laporan keuangan, kuitansi, dan bukti penggunaan dana. Bahkan jika diperlukan, kami bersedia diaudit oleh pihak kampus maupun lembaga eksternal,” tambahnya.

 

Menurut Formakip, dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan pengembangan kapasitas mahasiswa, seperti pelatihan keterampilan, seminar beasiswa, bantuan untuk mahasiswa non-KIP, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga operasional organisasi.

 

Formakip menegaskan bahwa organisasi ini merupakan forum resmi hasil Musyawarah Besar Mahasiswa dan dibina langsung oleh Wakil Rektor I IAIN Takengon. “Jika ada kekeliruan teknis dalam pelaksanaan, kami terbuka untuk evaluasi. Perlu kami sampaikan juga bahwa hingga saat ini kas organisasi semester ini masih tersimpan sebesar Rp40 juta di rekening kas bendahara,” jelasnya.

 

Meski demikian, kritik tetap bermunculan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari aktivis mahasiswa Ruhdi Mahara, mantan Ketua HIMAGA. Ia menyoroti kejanggalan dalam pengelolaan dana, khususnya karena dana organisasi disimpan di rekening pribadi bendahara.

 

“Ini menunjukkan kegagalan sistem. Uang dalam rekening pribadi bisa diakses kapan saja, dan itu membuka potensi penyalahgunaan. Saya tidak tahu apakah ini kesalahan yang disengaja atau memang didesain demikian. Hingga kini, saya belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban yang sebelumnya dijanjikan,” ujar Ruhdi.

 

Menanggapi hal itu, Formakip menegaskan bahwa pelaporan pertanggungjawaban dana telah disiapkan dan akan disampaikan secara terbuka dalam kegiatan Gelar Pendapat yang akan digelar pada 24 Juni 2025 mendatang. Acara ini akan menghadirkan seluruh mahasiswa KIP (Mahakip), pihak rektorat, LSM terkait, serta awak media.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Warek I dan menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban hanya dapat diberikan kepada mahasiswa KIP dan pihak rektorat, kecuali ada izin langsung dari Warek I selaku pembina organisasi. Maka dari itu, forum Gelar Pendapat nanti menjadi wadah resmi untuk menyampaikan laporan, menerima saran, kritik, dan memastikan tidak ada unsur paksaan dari pihak kampus ataupun pengurus Formakip,” tegas Bendahara.

 

Formakip juga menyatakan menghargai setiap bentuk kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. Namun mereka mengimbau agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang belum terbukti secara hukum.

 

 

Tim Redaksi.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GMNI: Penurunan RS Muyang Kute Jadi Tipe D Adalah Kegagalan Total, Direktur Wajib Dicopot!

Yusra Efendi

19 Jul 2025

Redelong, SCNews.co.id — 19 Juli 2025, Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dari tipe C menjadi tipe D dinilai sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan di tubuh manajemen rumah sakit. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menegaskan, kondisi ini merupakan pukulan telak terhadap kepercayaan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengelolaan fasilitas kesehatan …

Bupati Aceh Tengah Fasilitasi Audiensi Soal Mutasi Kepala Sekolah: Kritik Konstruktip Evaluasi Terbuka, Solusi Diupayakan. 

Yusra Efendi

17 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id — Merespons isu hangat seputar mutasi ratusan kepala sekolah di Aceh Tengah, Bupati Drs. Haili Yoga M. Si memfasilitasi audiensi terbuka bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Rabu, 17 Juli 2025.   Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Bappeda seusai Bupati memimpin rapat internal di Aula Kantor Bupati. Hadir …

Guru Tak Lagi Di Hargai, Berhenti Tampa Pemberitahuan, penghinaan Atau Pelecehan. 

Yusra Efendi

11 Jul 2025

  Aceh Tengah,SCNews.co.id – Pelantikan ratusan kepala sekolah di Gedung Umi Pendopo, Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025, menuai kekecewaan mendalam bagi sebagian pihak. Sebanyak 224 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP resmi dilantik, namun proses pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini dikritik karena kurangnya etika dan profesionalisme.   …

Komnas HAM Warning BPN! Proyek Waduk Keureuto Diduga Rugikan Warga: “Tanah Dirampas, Hak Dihilangkan”

Yusra Efendi

11 Jul 2025

Banda Aceh,SCNews.co.id – 11 Juli 2025, Proyek Waduk Keureuto kembali memicu badai polemik. Di balik klaim pembangunan untuk kepentingan nasional, terselip kisah dugaan perampasan hak tanah milik rakyat kecil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan, menyurati BPN Provinsi Aceh dan BPN Kabupaten Aceh Tengah, menuntut klarifikasi resmi atas pengukuran lahan yang …

Ketua APPI Aceh Utara Soroti Sikap Hakim PN Lhokseumawe: “Tidak Profesional dan Kurang Sopan”

Yusra Efendi

09 Jul 2025

Aceh Utara,SCNews.co.id – 9 Juli 2025, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku seorang hakim dalam sidang kasus dugaan perampasan sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (8 Juli 2025).   Muhammad menyoroti langsung sikap Hakim Budi Sunanda, SH, MH, yang menurutnya …

Kridibilitas Aktivis Lingkungan Aceh Tengah Di Pertanyakan. 

Yusra Efendi

07 Jul 2025

Takengon, SCNews.co.id – Senin 7 Juli 2025, Banyak yang mengaku aktivis lingkungan, namun ketika hari pembongkaran tiba, sebagian dari mereka hilang dan tidak terlihat. Padahal, nama mereka tercantum dalam struktur resmi tim satgas penertiban. Senin, 7 Juli 2025.   Raodah, seorang pegiat lingkungan yang konsisten berada di garda depan perjuangan ini, menyampaikan kekecewaannya dengan nada …