Warga Simpang Rajawali Krisis Air Bersih, Diduga Terdampak Proyek Drainase Bernilai Miliaran

ADMIN
3 Agu 2026 03:38
BERITA 0 99
2 menit membaca

TAKENGON, SCNews.co.id – Ratusan hingga lebih dari seribu kepala keluarga (KK) di Kampung Simpang Rajawali dan satu kampung lainnya di Kecamatan Silih Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan terputusnya pasokan air bersih yang diduga akibat pelaksanaan proyek pembangunan drainase.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, warga sudah hampir sepekan tidak menikmati aliran air bersih. Kondisi tersebut disebut terjadi setelah alat berat jenis excavator melakukan penggalian pada lokasi proyek sehingga diduga merusak jaringan pipa distribusi air.

“Sudah hampir seminggu masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Pipa diduga pecah saat pekerjaan penggalian berlangsung,” ujar sumber tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kerusakan jaringan pipa diduga terjadi di sepanjang kurang lebih satu kilometer jalur pekerjaan. Akibatnya, distribusi air bersih terhenti dan berdampak pada lebih dari seribu kepala keluarga yang selama ini bergantung pada jaringan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pelaksanaan proyek yang disebut-sebut tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, proyek drainase tersebut diduga memiliki nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar dan merupakan kegiatan aspirasi anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai NasDem, Amirudin. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai besaran anggaran maupun pelaksana proyek masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis segera turun tangan memperbaiki jaringan pipa yang rusak agar pasokan air bersih dapat kembali normal. Mereka juga meminta pihak pelaksana proyek bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi.

 

Yusra Efendi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *