Takengon,SCNews.co.id – Kinerja profesional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah kembali membuahkan capaian signifikan. Kepala Satuan Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., memperoleh penghargaan dari Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkap tindak pidana korupsi pada proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar.
Prosesi penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam forum Gelar Operasional di Markas Polres Aceh Tengah, Senin (11/8/2025). Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan simbol pengakuan institusi terhadap integritas, dedikasi, dan ketuntasan kerja penyidik. “Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kinerja luar biasa personel yang telah bekerja secara profesional dan menuntaskan perkara,” ujarnya.
Kasus yang diungkap tersebut melibatkan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.697.800.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, dan berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.
Melalui proses penyidikan yang komprehensif, tujuh individu ditetapkan sebagai tersangka: SY (Pengguna Anggaran), MAW (Pejabat Pelaksana Teknis), KA (Konsultan Pengawas), HP (Pelaksana Pekerjaan), AL dan FB (Peminjam Perusahaan), serta SYF (Pemenang Lelang sekaligus Peminjam Perusahaan). Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp 526.324.607. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 20 juta yang berhasil dikembalikan, yang berasal dari tiga tersangka: HP, AL, dan KA.
Iptu Deno Wahyudi mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan pada 7 Agustus 2025, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan perkara ini tidak hanya merepresentasikan keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi, tetapi juga memperkuat komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga akuntabilitas publik serta melindungi keuangan negara dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Rill
Tidak ada komentar