Camat Lut Tawar Tegaskan BUMK dan ADD 2025 Desa Pedemun (Wajib Dievaluasi)

ADMIN
6 Feb 2026 14:33
PEMERINTAH 0 209
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id – Camat Lut Tawar, Ade Kurniawan, S.STP., M.AP., menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Desa Pedemun wajib dievaluasi secara menyeluruh.

Pernyataan ini disampaikan saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerja nya pada Jumat (6/3/2026).

Pernyataan tersebut di sampaikan menyusul polemik dugaan penggelembungan volume bibit bawang pada program BUMK Desa Pedemun, yang kini semakin memanas.Evaluasi ini bertujuan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap penggunaan ADD 2025, khususnya pada program ketahanan pangan BUMK Desa Pedemun.

Program tersebut yang sempat diberitakan gagal hingga mencapai 90 % dari total anggaran yang dialokasikan,Camat Lut Tawar menekankan bahwa jika evaluasi menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan sesuai laporan masyarakat, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penindakan lanjutan.

“Sebelumnya, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Pedemun terkait pemberitaan media ini sebelumnya. Akan tetapi untuk mempercepat proses penyelesaian permasalahan ini , dalam waktu dekat, kami akan memanggil Reje beserta pengurus BUMK ke kantor camat guna melakukan evaluasi dan audit internal. Jika dalam proses tersebut kami menemukan hal-hal mencurigakan sesuai dengan dugaan masyarakat yang mungkin berpotensi pada upaya penyimpangan tentu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat selaku pengawas anggaran untuk meminta menindak lanjuti temuan tersebut sesegera mungkin.” jelas Ade Kurniawan.

Sebelumnya,masyarakat menyoroti penggunaan dana BUMK senilai Rp75 juta dari total penyertaan modal Rp113 juta untuk program penanaman bawang, yang dinilai tidak optimal.

Melalui evaluasi dan audit internal oleh kecamatan, Ade Kurniawan berharap tata kelola BUMK ke depan dapat diperbaiki sehingga benar-benar bermanfaat secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pedemun.

 

(IKO)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *