Rimung Buloh Desak Evaluasi BNPB dan Perkim: Huntara Roboh, Pengungsi Banjir Aceh Utara Masih Bertahan di Tenda.

ADMIN
25 Feb 2026 09:08
2 menit membaca

Aceh Utara,SCNews.co.id—25 Februari 2026. Ketua DPD APPI Aceh Utara, Rimung Buloh, melontarkan kritik keras terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan BPBD Aceh Utara terkait belum terealisasinya janji pembangunan hunian dan penyediaan air bersih bagi korban banjir.

Banjir besar yang melanda Aceh Utara pada akhir November 2025 lalu berdampak pada 19 kecamatan dan memaksa sekitar 44.350 warga mengungsi. Namun hingga 25 Februari 2026, sebagian besar korban disebut masih bertahan di tenda-tenda darurat yang dinilai tidak layak huni.

“Sudah hampir tiga bulan pascabanjir, tapi warga masih tinggal di tenda. Ini sangat memprihatinkan. Janji hunian dan air bersih belum terealisasi secara maksimal,” tegas Rimung Buloh.

Ironisnya, sejumlah sumur bor yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih dilaporkan tidak dapat digunakan. Di sisi lain, pembangunan hunian sementara (huntara) di Gampong Rumoh Rayeuk, Dusun Bahagia, Kecamatan Langkahan, justru menuai polemik. Beberapa unit disebut roboh sebelum sempat dihuni warga.

Rimung mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek tersebut. “Kalau belum ditempati saja sudah roboh, ini patut diduga dikerjakan asal-asalan. Kami minta Pemerintah Provinsi memberi teguran keras kepada Dinas Perkim dan mengambil tindakan tegas terhadap pemborongnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada awal Desember 2025, pemerintah telah mengumumkan rencana pembangunan hunian serta pengiriman berbagai bantuan untuk korban banjir. Namun hingga kini, realisasi di lapangan dinilai jauh dari harapan.

Saat dikonfirmasi, seorang pegawai BNPB mengarahkan wartawan untuk menghubungi Dinas Perkim. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka.

Masyarakat Aceh Utara kini berharap adanya langkah penanganan yang lebih serius, transparan, dan berwujud nyata. Bagi ribuan korban banjir, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar janji, melainkan kepastian tempat tinggal yang layak dan akses air bersih yang benar-benar bisa digunakan.

 

(Samsul Bahri)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *