
Aceh Tengah,SCNews.co.id. – Polres Aceh Tengah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka sosialisasi pelayanan publik untuk membangun Zona Integritas di lingkungan Polres Aceh Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Aceh Tengah lantai 2 pada Rabu (11/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Forum ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., Wakapolres Aceh Tengah, Kabag Ren Polres Aceh Tengah, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim diwakili KBO, serta Kepala SPKT Polres Aceh Tengah.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua Forum Reje Kecamatan Pegasing, Bebesen, dan Kebayakan, mahasiswa Universitas Gajah Putih, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan FKP merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama Polri yang harus dilaksanakan secara profesional dan transparan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
“Melalui forum ini kami berharap adanya masukan, saran, dan kritik dari masyarakat agar pelayanan di Polres Aceh Tengah dapat terus ditingkatkan,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Polres Aceh Tengah juga memaparkan berbagai layanan kepolisian kepada peserta forum.
Kasat Lantas AKP Aiyub, menjelaskan terkait pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penanganan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Reskrim diwakili KBO IPDA Muhamad Rizky Pratama, S.I.K., M.H., memaparkan tentang prosedur operasional standar (SOP) penyelidikan dan penyidikan perkara.
Paparan lainnya disampaikan oleh Kasat Intelkam IPTU Denny Dharmawan, S.H., M.H., mengenai pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Kepala SPKT terkait mekanisme penerimaan laporan pengaduan masyarakat dan layanan Call Center 110.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab antara peserta dengan pihak kepolisian. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait peningkatan pelayanan kepolisian.
Rill
Tidak ada komentar