Diduga Korupsi Dana Gampong Rp500 Juta, Proyek Jalan dan Balai di Tanjung Drien Belum Terealisasi.

ADMIN
14 Mar 2026 05:41
BERITA HUKUM 0 68
1 menit membaca

Aceh Utara,SCNews.co.id –14 Maret 2026. Dugaan penyimpangan dana gampong mencuat di Gampong Tanjung Drien, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Dana yang bersumber dari anggaran gampong tahun 2024–2025 dengan nilai sekitar Rp500 juta diduga belum direalisasikan pada dua proyek pembangunan.

Proyek tersebut meliputi pembangunan balai tempat berdoa di area kuburan umum serta pengaspalan Jalan Lorong Tengku Puteh sepanjang sekitar 300 meter.

Seorang warga, Sulaiman, mengaku khawatir karena dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat hingga kini belum terlihat hasilnya.

Sementara itu, Tuha Phet Gampong Tanjung Drien, Ramli, membenarkan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut memang belum selesai. Namun, ia menyebut Geuchik Abubakar berjanji akan menuntaskan pekerjaan itu pada Maret 2026.

Camat Paya Bakong, Nopa, mengatakan pihaknya telah mengingatkan pemerintah gampong agar segera menyelesaikan kegiatan pembangunan tahun 2025 yang belum rampung.

“Kami sudah menghimbau kepada geuchik untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan yang belum selesai, mengingat sekarang sudah memasuki tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan telah menyampaikan pesan serupa kepada seluruh geuchik di wilayah Paya Bakong.

Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Tanjung Drien, Abubakar, belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon belum berhasil.

 

(SM)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *