“Tak Ingin Masalah Berlarut, DPRK Bentuk Pansus Penanganan Bencana”.

ADMIN
3 Apr 2026 10:48
2 menit membaca

Aceh Tengah, SCNews.co.id — Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama Wakil Ketua DPRK, Susilawati, S.Pd, memimpin rapat paripurna terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Kamis (2/4/2026).

Paripurna ini digelar sebagai bentuk respons legislatif terhadap meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang belakangan ini kerap melanda wilayah Aceh Tengah.

Dalam forum tersebut, DPRK Aceh Tengah secara resmi menyepakati pembentukan Pansus yang akan bertugas melakukan kajian secara komprehensif, evaluasi kebijakan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan dan mitigasi bencana secara menyeluruh.

Dalam arahannya, Fitriana Mugie menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah nyata dari lembaga legislatif guna memastikan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.

“Pansus ini diharapkan mampu bekerja secara optimal, baik dalam mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan maupun menyusun rekomendasi yang relevan bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan bencana hidrometeorologi,” ujarnya.

Sementara itu, Susilawati, S.Pd, menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks.

“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus kepada para anggota yang telah ditetapkan. SK tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta perumusan kebijakan terkait penanganan bencana.

Pansus ini dijadwalkan bekerja dalam jangka waktu tertentu dengan fokus pada pengumpulan data, koordinasi lintas instansi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang bersifat komprehensif dan aplikatif.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRK Aceh Tengah berharap upaya mitigasi serta penanganan bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara lebih maksimal, sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *