
Oleh: Gilang Ken Tawar.
Takengon,SCNews.co.id – Di tengah narasi besar tentang percepatan pembangunan nasional, sebuah ruas Jalan Nasional Tajuk Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah yang terputus akibat bencana justru dipulihkan lebih dahulu oleh masyarakat, bukan oleh negara.
Ironisnya, pemulihan tersebut tidak bertumpu pada instrumen fiskal pemerintah, melainkan pada akumulasi solidaritas publik. Melalui gerakan swadaya yang dipelopori Syahrial bersama para tokoh masyarakat, donasi yang terkumpul telah melampaui Rp1 miliar, sebuah angka yang tidak sekadar merepresentasikan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi manifestasi nyata dari kesadaran kolektif masyarakat Gayo terhadap kepentingan bangsa.
Fenomena ini tentu layak diapresiasi.
Namun, apresiasi tersebut tidak boleh mengaburkan persoalan fundamental yang sedang berlangsung.
Sebab, ketika masyarakat dipaksa mengambil alih fungsi negara dalam pemulihan infrastruktur strategis, sesungguhnya kita sedang menyaksikan terjadinya dislokasi tanggung jawab pemerintahan.
Dalam perspektif tata kelola publik, infrastruktur nasional merupakan kewajiban konstitusional negara. Oleh karena itu, kecepatan respons pemerintah dalam situasi bencana bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan ukuran konkret mengenai sejauh mana negara menjalankan mandatnya untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sayangnya, realitas di lapangan justru memperlihatkan kontradiksi yang mengusik nurani.
Ketika masyarakat menghadapi keterisolasian, terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta distribusi logistik, birokrasi justru terjebak dalam labirin prosedur, regulasi, dan mekanisme penganggaran yang berjalan jauh lebih lambat dibandingkan laju kepedulian masyarakat.
Apabila kondisi seperti ini terus berulang, maka yang sedang kita bangun bukanlah negara yang responsif, melainkan preseden kelembagaan yang berbahaya: rakyat bergerak terlebih dahulu, negara menyusul kemudian.
Budaya gotong royong memang merupakan identitas bangsa.
Namun, gotong royong tidak boleh direduksi menjadi legitimasi untuk menutupi keterlambatan kehadiran negara.
Negara yang kuat bukanlah negara yang bangga melihat rakyatnya selalu mampu bertahan sendiri, melainkan negara yang hadir sebelum rakyat dipaksa memikul beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebagai putra Gayo, saya memandang peristiwa Tajuk Enang-Enang bukan sekadar kisah tentang perbaikan jalan.
Ia merupakan refleksi mengenai relasi antara negara dan warga negaranya.
Saya tidak sedang mempertanyakan kecintaan masyarakat terhadap Indonesia, karena sejarah telah berulang kali menjawab pertanyaan tersebut.
Yang patut dipertanyakan adalah, apakah negara telah menunjukkan tingkat pengabdian yang sebanding kepada rakyatnya?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, izinkan saya mengajak pemerintah pusat membuka kembali lembaran sejarah yang barangkali mulai memudar dari ingatan kolektif bangsa.
Pada tahun 1948–1949, ketika Republik Indonesia berada dalam fase paling genting akibat Agresi Militer Belanda, rakyat Aceh termasuk masyarakat dari dataran tinggi Gayo sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Aceh menggalang emas, uang, serta berbagai bentuk bantuan untuk menopang eksistensi republik yang masih sangat muda.
Dari semangat kolektif tersebut, Republik Indonesia mampu memperoleh pesawat Douglas DC-3 Seulawah RI-001, yang kemudian menjadi simbol penting perjuangan diplomasi dan transportasi udara nasional.
Pengorbanan itu bukan sekadar catatan sejarah, Ia merupakan bukti bahwa masyarakat Aceh tidak pernah menempatkan Indonesia sebagai beban, melainkan sebagai rumah besar yang harus dipertahankan dengan segala kemampuan yang dimiliki.
Atas kontribusi monumental tersebut, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menganugerahkan kepada Aceh sebuah sebutan yang kemudian diabadikan dalam historiografi nasional: “Daerah Modal Republik Indonesia.”
Kini, lebih dari tujuh dekade setelah republik berdiri, sejarah seolah menghadirkan ironi yang sulit diabaikan.
Jika dahulu masyarakat Aceh mengumpulkan harta untuk membantu republik bertahan hidup, maka hari ini masyarakat Gayo kembali mengumpulkan harta agar jalan milik republik dapat kembali dilalui.
Masyarakat Gayo telah berulang kali membuktikan bahwa kecintaannya kepada Indonesia tidak pernah berhenti pada sebatas retorika, melainkan senantiasa diwujudkan melalui pengorbanan yang nyata. Namun, pengorbanan rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi ruang bagi negara untuk menormalisasi keterlambatan dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. Sebab, bahkan kesabaran yang paling tulus sekalipun memiliki batas.
Pemerintah pusat patut menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi dan evaluasi yang mendasar. Jika setiap keadaan darurat terus lebih dahulu diselesaikan oleh rakyat daripada negara, maka yang perlahan terkikis bukan hanya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, melainkan juga legitimasi moral negara di mata rakyatnya. Dan ketika kepercayaan itu berubah menjadi akumulasi kekecewaan, maka kemarahan publik bukan lagi sebuah kemungkinan, melainkan konsekuensi yang lahir dari pembiaran yang berkepanjangan.
Redaksi
Tidak ada komentar