
Takengon,SCNews.co.id – 2 Juli 2026.Bidang Agitasi Politik dan Propaganda DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah mendesak PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk membuka paparan publik secara transparan terkait progres pembangunan Proyek PLTA Peusangan 1 & 2.
Kepala Bidang Agitasi Politik dan Propaganda DPC GMNI Aceh Tengah, Angga, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan proyek strategis nasional tersebut secara detail. Pasalnya, PLTA pertama di Aceh ini berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak, terutama warga di sekitar wilayah terdampak.
“Kami meminta PLN dan Pemkab Aceh Tengah tidak hanya melakukan sosialisasi di ruang tertutup. Publik perlu mengetahui secara utuh progres fisik, realisasi anggaran, luas area genangan, dokumen AMDAL, skema rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga mitigasi risiko keselamatan warga. Jangan sampai proyek sudah hampir 100%, tetapi rakyat tidak mendapat informasi apa-apa,” tegas Angga, Rabu (2/7/2026).
Empat Tuntutan Utama GMNI Aceh Tengah:
1. Audit dan Publikasi Progres Secara Terbuka
GMNI meminta PLN mempublikasikan capaian proyek secara berkala. Per Mei 2026, proyek diklaim telah mencapai 98% dengan target Commercial Operation Date (COD) Turbin 1 pada akhir 2025 dan Turbin 2 pada semester I 2026.
2. Paparan Risiko dan Mitigasi Keselamatan
Diperlukan penjelasan komprehensif terkait langkah pengamanan di area bendungan dan hilir sungai, termasuk sistem peringatan dini, jalur evakuasi, serta rencana kontinjensi jika terjadi keadaan darurat.
3. Keterlibatan Publik yang Bermakna
GMNI mendorong pelibatan aktif unsur mahasiswa, pemuda, dan mukim yang terdampak dalam setiap forum evaluasi proyek. Sosialisasi yang digelar pada Mei 2026 dinilai belum menjangkau akar rumput secara optimal. Selain itu, GMNI meminta jaminan bahwa listrik dari PLTA berkapasitas 88 MW ini benar-benar berkontribusi menurunkan tarif dan mengatasi pemadaman berkepanjangan di Aceh Tengah.
4. Kejelasan Jadwal Peresmian PLTA Peusangan 1 & 2
Hingga Juli 2026, PLTA Peusangan 1 & 2 belum juga diresmikan meskipun progres fisik diklaim mendekati rampung. GMNI menuntut PLN dan Pemerintah untuk membuka ke publik penyebab tertundanya peresmian, kepastian jadwal operasi komersial, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.
Angga menambahkan, PLTA Peusangan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibiayai negara dan menyangkut kepentingan publik. “Transparansi adalah harga mati. DPC GMNI Aceh Tengah bersama masyarakat akan terus mengawal proyek ini hingga beroperasi penuh dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tutupnya.
Redaksi
Tidak ada komentar