Inspeksi Kesehatan di SPPG Bebesen, Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi.

ADMIN
15 Apr 2026 15:12
DAERAH 0 41
2 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — Upaya memastikan kualitas dan higienitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan. Pada Rabu, 15 April 2026, tim kesehatan melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mongal Restu Ibu, yang berada di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan program MBG, mulai dari kebersihan tempat pengolahan makanan, kelayakan bahan pangan, hingga kesesuaian prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan di lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan observasi menyeluruh terhadap proses pengolahan makanan, mulai dari tahap persiapan bahan, proses memasak, hingga penyajian dan penyimpanan sementara sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, perhatian juga difokuskan pada aspek sanitasi lingkungan, termasuk sistem pengolahan air limbah (IPAL), kebersihan dapur, serta kelayakan peralatan yang digunakan.

Tim juga berdialog langsung dengan pengelola SPPG untuk menggali informasi terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program MBG.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Tengah dari bidang kesehatan lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG Mongal Restu Ibu.

Kepala SPPG, Nuri Safrianti, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan standar pelayanan, terutama dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Kunjungan ditutup dengan diskusi dan penyampaian sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan oleh pengelola. Hasil inspeksi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG agar lebih optimal, higienis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pihak terkait juga berharap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapat segera diterbitkan sebagai bentuk pengakuan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang telah dijalankan.

 

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *