
Takengon,SCNews.co.id – 16 April 2026. Aroma tak sedap dari pengelolaan dana hibah Panwaslih Aceh Tengah mulai menguak lebih tajam. Di balik angka miliaran rupiah yang seharusnya menopang pengawasan Pilkada 2024, penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah kini justru menemukan indikasi penyimpangan yang kian mengkhawatirkan.
Tahap penyidikan yang telah resmi dibuka menjadi sinyal bahwa perkara ini bukan sekadar dugaan administratif. Ada jejak yang dinilai cukup kuat mengarah pada perbuatan melawan hukum yang mulai menyeret nama-nama penting.

Rabu (15/4/2026), mantan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, serta mantan Sekretaris DPRK, Windi Darsa alias Caca, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam proses awal pengajuan hingga pembahasan dana hibah Panwaslih yang diajukan oleh Penjabat Bupati saat itu, Mirzuan.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, membenarkan langkah tersebut. Namun, pernyataannya justru membuka ruang spekulasi yang lebih luas.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan para saksi akan dipanggil kembali,” ujarnya singkat.

Kalimat itu sederhana, tetapi menyiratkan satu hal: penyidik belum menemukan titik akhir.
Justru sebaliknya, alur perkara ini masih terus dikembangkan untuk membongkar konstruksi penuh dari hulu ke hilir—mulai dari pengajuan, pembahasan di legislatif, hingga pencairan anggaran.
Data yang dihimpun menyebutkan, total dana hibah Panwaslih tahun 2024 mencapai Rp11,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Inspektorat menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Angka yang tidak kecil untuk sebuah program yang semestinya menjaga integritas demokrasi.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar “apa yang terjadi”, tetapi “siapa saja yang tahu dan membiarkan ini terjadi?”
Kasus ini perlahan menguji integritas banyak pihak. Sebab, dana hibah bukanlah ruang abu-abu yang bisa dikelola tanpa pengawasan ketat.
Ia melewati proses formal dari eksekutif ke legislatif, hingga akhirnya dicairkan. Artinya, jika ada celah, maka celah itu tidak berdiri sendiri.
Sorotan publik di Aceh Tengah pun semakin tajam. Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada lapisan permukaan. Sebab dalam banyak kasus serupa, aktor-aktor kunci kerap bersembunyi di balik prosedur.
Kejari Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Namun publik tentu berharap lebih dari sekadar komitmen yakni keberanian untuk menelusuri hingga ke titik paling dalam, tanpa pandang bulu.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri.
Yusra Efendi
Tidak ada komentar