
Takengon, SCNews.co.id —Jum’at 27 April 2026.Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Linge, jajaran Polres Aceh Tengah bergerak cepat melakukan patroli dan verifikasi langsung ke lapangan.

Langkah ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan monitoring dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB, dengan menyasar wilayah yang disebut dalam informasi yang beredar.
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas sektor, yakni Kapolsek Linge bersama jajaran, personel Koramil Linge, Mukim Jamat, Reje Kampung Jamat, Reje Kampung Delung Sekinel, serta aparatur kampung setempat.

Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan humanis aparat, dengan menggandeng tokoh masyarakat dalam setiap langkah penanganan isu di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa di Kampung Delung Sekinel, Kecamatan Linge, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Aparat juga tidak mendapati peralatan maupun indikasi lain yang mengarah pada kegiatan tersebut.
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan para reje dan mukim setempat yang memastikan bahwa selama ini wilayah tersebut tidak pernah menjadi lokasi tambang emas ilegal.
Meski demikian, aparat tidak berhenti pada verifikasi semata. Sebagai langkah preventif, petugas bersama aparatur kampung memasang spanduk imbauan larangan aktivitas penambangan ilegal.
Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Kapolres menekankan bahwa penyebaran informasi di era digital harus disikapi secara bijak.
“Setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu. Kami hadir untuk memastikan kebenaran di lapangan, sekaligus mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegasnya.
Dengan pendekatan tegas namun humanis, Polres Aceh Tengah memastikan bahwa setiap isu ditangani secara profesional, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Redaksi
Tidak ada komentar