Dokumen Aduan LHKPN Ketua DPRA Masuk ke KPK, Nama Abang Samalangga Jadi Sorotan

ADMIN
17 Mei 2026 15:01
HUKUM 0 142
2 menit membaca

Banda Aceh,SCNews.co.id. – Satu dokumen tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masuk ke redaksi MODUSACEH.CO, beberapa hari lalu.

Pada dokumen tersebut menunjukkan adanya penerimaan berkas pengaduan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli alias Abang Samalangga.

Dalam dokumen tertulis Tanda Terima Dokumen Kelengkapan LHKPN yang diterbitkan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI ini, tercantum juga adanya surat pengaduan terkait dugaan tidak dilaporkannya LHKPN atas nama Zulfadhli.

Berkas tersebut juga memperlihatkan stempel penerimaan resmi Direktorat PP LHKPN KPK RI tertanggal 13 Mei 2026 di Jakarta. Berkas itu disebut diterima petugas bernama Khoerul Umam.

Belum diketahui secara rinci isi pengaduan yang disampaikan ke KPK. Namun, beredarnya bukti tanda terima tadi, memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat Aceh.

Wartawan MODUSACEH.CO, telah berupaya mengkonfirmasi Zulfadli melalui panggilan telepon sejak Sabtu 17 Mei 2026.

Namun, hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari Zulfadli maupun lembaga DPRA terkait dokumen pengaduan tersebut.

Sementara itu, pihak KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut atas berkas yang telah diterima.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait tentang dokumen aduan tersebut.

 

(SR).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *