
Aceh Tengah – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, personel gabungan Polres Aceh Tengah menggelar patroli malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Takengon, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Piket Pawas, Satsamapta, Satlantas, serta piket fungsi lainnya. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja maupun titik yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Selain melakukan pemantauan dan penertiban, petugas juga menyambangi kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan raya. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tengah, IPTU Rasimin, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Begitu juga penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, Polres Aceh Tengah terus melakukan patroli, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan knalpot standar pabrikan sesuai spesifikasi kendaraan serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Polres Aceh Tengah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Dengan kepatuhan dan kesadaran bersama, situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Aceh Tengah dapat terus terjaga.
Rill
Tidak ada komentar