Antrean BBM di SPBU Kemili Kembali Picu Keributan,Abrar Sarif, Soroti Sikap Pemerintah Aceh Tengah.

ADMIN
17 Agu 2026 11:38
BERITA 0 108
3 menit membaca

ACEH TENGAH,SCNews.co.id — Persoalan panjangnya antrean kendaraan di jalur Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan SPBU Desa Kemili,Kecamatan Bebebesen Kabupaten Aceh Tengah, kembali menjadi sorotan setelah insiden perselisihan antar pengguna jalan yang terjadi pada Minggu (16/8/2026).

Insiden yang diduga bermula dari persoalan kendaraan mengantre BBM hingga menutup akses jalan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan antrean di SPBU Kemili bukan sekadar persoalan kelancaran lalu lintas, tetapi mulai berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

Antrean kendaraan di kawasan tersebut diketahui kerap memanjang hingga menggunakan badan jalan. Pascabencana, kondisi itu bahkan disebut terjadi hampir setiap hari, dengan panjang antrean kendaraan yang terkadang mencapai beberapa kilometer, mulai dari kawasan SPBU Kemili hingga Simpang Empat Bebesen.

Kondisi tersebut membuat pengguna jalan lainnya harus berbagi ruang dengan kendaraan yang sedang mengantre BBM. Pada saat tertentu, arus lalu lintas menjadi tersendat dan tidak jarang memicu teguran, perdebatan hingga perselisihan antarpengendara.

Insiden pada Minggu sore menjadi salah satu contoh nyata bagaimana persoalan yang selama ini dianggap sebagai masalah antrean biasa dapat berkembang menjadi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Betul, sebenarnya hal tersebut sudah terlalu lama dibiarkan. Saya menganggap pemerintah tidak peka dalam hal ini,” ujar Abrar.

Menurutnya, pemerintah sudah sepatutnya memberikan teguran kepada pengelola SPBU apabila aktivitas antrean kendaraan sampai menggunakan ruas jalan umum dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Artinya, pemerintah sudah layak memberikan teguran kepada owner SPBU terkait penggunaan ruas jalan sebagai jalur antrean karena ini berpotensi menimbulkan masalah lainnya,” tegasnya.

Abrar menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat mendapatkan BBM. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan distribusi BBM tidak mengorbankan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Apalagi Jalan Gatot Subroto merupakan salah satu jalur utama yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat. Jika antrean kendaraan dibiarkan terus menggunakan badan jalan tanpa pengaturan yang jelas, potensi kemacetan maupun konflik antar pengguna jalan dinilai semakin besar.

Ia juga mengusulkan pada jam tertentu mungkin pengelola SPBU bisa melakukan pembatasan terhadap kendaraan berukuran besar yang melakukan pengisian BBM di lokasi tersebut, terutama pada jam – jam sibuk

“Setidaknya bila beroperasi pun, SPBU ini seyogyanya tidak melayani mobil atau kendaraan besar. Hal ini tentu untuk kelancaran arus lalu lintas di jalan utama,” katanya.

Menurut Abrar, pemerintah bersama pihak terkait seharusnya duduk bersama mencari solusi permanen, bukan hanya turun ketika sudah terjadi keributan.

Kini, Permasalahan ini berada di tangan pemerintah daerah aceh tengah dan pengelola SPBU. Apakah persoalan antrean panjang di Jalan Gatot Subroto akan terus dianggap sebagai kondisi biasa, atau justru menjadi momentum untuk menghadirkan solusi yang lebih tertib dan permanen?

 

Redaksi

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *