Johan Makmor: Perdamaian Aceh Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Rasa Takut

ADMIN
17 Agu 2026 12:18
BERITA 0 141
3 menit membaca

Takengon, SCNews.co.id — Rawat dan Jaga Perdamaian Aceh,Perdamaian Aceh tidak boleh berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan seluruh rakyat dalam bentuk keamanan, keadilan, kesejahteraan dan penghormatan terhadap martabat masyarakat Aceh.

Pesan tersebut disampaikan Johan Makmor dalam sebuah vidio recorder yang bertajuk “Suara Hati Rakyat Aceh dan Makna Perdamaian”yang di unggah di lama akun media masa pribadainya.

Ia menyebut berbagai peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus 2026 sebagai momentum untuk melakukan introspeksi terhadap perjalanan perdamaian Aceh.

Menurut Johan, ketika masyarakat menyampaikan ketidakpuasan terhadap kondisi Aceh, hal tersebut tidak semata-mata dapat dipandang sebagai bentuk kemarahan. Di baliknya, kata dia, terdapat persoalan mengenai harga diri, martabat, keadilan dan masa depan Aceh.

“Perdamaian yang sudah disepakati dan diperjuangkan di Aceh bukanlah perdamaian yang hanya tertulis di atas kertas,” ujar Johan dalam pidatonya.

Ia juga mengingatkan pemerintah Republik Indonesia serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh agar memahami kembali substansi perdamaian yang telah diperjuangkan melalui proses perundingan di Helsinki.

Johan menegaskan, perdamaian seharusnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

Ia kemudian mempertanyakan makna perdamaian apabila masih terdapat situasi yang menurutnya menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Kalau dalam sebuah perdamaian masih terdengar suara tembakan, dan apabila suara itu sampai melukai rakyat Aceh, maka tentu kita harus bertanya: di manakah makna perdamaian itu?” katanya.

Namun demikian, Johan menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan Aceh kembali kepada konflik dan kekerasan seperti masa lalu.

“Kami tidak menginginkan kekerasan. Kami tidak menginginkan pertikaian. Kami tidak menginginkan Aceh kembali kepada masa-masa kelam,” tegasnya.

Ia mengatakan, yang diharapkan masyarakat adalah keadilan, penghormatan serta perdamaian yang dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat Aceh.

Dalam pidatonya, Johan juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada para ulama, Tgk, serta tokoh masyarakat yang dinilainya telah mengambil peran dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Menurutnya, kehadiran ulama dan tokoh masyarakat sangat penting ketika masyarakat membutuhkan arah dan ruang untuk menyampaikan kegelisahan secara damai.

“Ketika masyarakat membutuhkan arah, para ulama hadir. Ketika rakyat membutuhkan suara, para Tgk berdiri bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui cara-cara yang bermartabat, damai dan penuh kebijaksanaan.

Johan juga mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai situasi yang berkembang.

Ia meminta masyarakat tidak membalas ketidakadilan dengan kekerasan.

“Kita bangsa Aceh adalah bangsa yang tahu kapan harus bertahan dan kapan harus melawan,” katanya.

Namun, pesan utama yang disampaikannya adalah perjuangan terhadap hak dan martabat Aceh harus dilakukan dengan kepala tegak, hati tenang dan persatuan yang kuat.

Johan menegaskan bahwa Aceh tidak membutuhkan luka baru akibat konflik.

“Aceh tidak membutuhkan lebih banyak luka. Aceh membutuhkan keadilan. Aceh membutuhkan kedamaian. Aceh membutuhkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perdamaian Aceh harus menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu.

Di akhir pidatonya, Johan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat Aceh, menjaga persaudaraan dan memperjuangkan masa depan daerah melalui jalan damai serta bermartabat.

“Perdamaian Aceh haruslah perdamaian yang adil, bermartabat, dan dirasakan oleh seluruh rakyatnya,” pungkas Johan Makmor.

 

(Yusra Efendi)

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *