Abu Salam Soroti Dugaan Kejanggalan IUP Tambang di Beutong Ateuh, Sebut Ada Indikasi Manipulasi Politik

ADMIN
30 Jun 2026 20:25
BERITA 0 37
2 menit membaca

BANDA ACEH,Yusra Efendi – Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi atau yang akrab disapa Abu Salam, menilai penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyisakan sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (30/6/2026), Abu Salam mengungkapkan dugaan adanya indikasi manipulasi politik dalam proses penerbitan izin kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan investasi, melainkan diduga melibatkan kepentingan yang lebih besar.

“Ini bukan sekadar investasi, tetapi ada indikasi manipulasi yang memanfaatkan celah kelemahan kepemimpinan,” ujar Abu Salam.

Ia menduga terdapat skenario tertentu yang melatarbelakangi terbitnya IUP PT ACW dan PT HBS. Karena itu, ia meminta seluruh proses penerbitan izin tersebut ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola investasi di Aceh.

Dalam keterangannya, Abu Salam juga menyoroti munculnya nama An Shaohong alias Antony, seorang warga negara asal Tiongkok yang sebelumnya disebut pernah terlibat dalam upaya investasi di Aceh.

Menurut Abu Salam, An Shaohong telah dideportasi dari Indonesia pada Desember 2025 oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena pelanggaran izin tinggal. Ia mengaitkan nama tersebut dengan sejumlah proyek investasi yang sempat berkembang di Aceh.

Abu Salam juga menyebut An Shaohong memiliki kedekatan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah atau yang dikenal dengan sapaan Dek Fadh. Bahkan, ia mengklaim An Shaohong pernah diberi mandat sebagai “Duta Investasi”. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari Wakil Gubernur Aceh maupun pihak An Shaohong terkait klaim tersebut.

Lebih lanjut, Abu Salam turut menyinggung keberadaan sosok yang disebutnya sebagai “gubernur bayangan”, yang diduga memiliki pengaruh terhadap proses penerbitan IUP PT ACW dan PT HBS.

Menurutnya, sosok tersebut merupakan tokoh asal Aceh yang berdomisili di Jakarta dan memiliki posisi strategis di salah satu partai politik serta memiliki kedekatan dengan lingkaran pemerintahan Aceh. Meski demikian, Abu Salam tidak mengungkapkan identitas maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Abu Salam berharap seluruh proses perizinan pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan PT ACW dan PT HBS, dapat ditelusuri secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang guna memastikan bahwa seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tim Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *