
TAKENGON, SCNews.co.id – Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah tercatat baru mencapai sekitar 34 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp39,9 miliar. Pemerintah daerah pun mengambil sejumlah langkah strategis guna mempercepat pencapaian target tersebut hingga akhir tahun.
Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Pendapatan (BKPP) Aceh Tengah, Gunawan Putra, Rabu (24/6/2026), menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan PAD sejak Januari hingga 17 Juni 2026. Namun demikian, data tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam tahap rekonsiliasi dan verifikasi.
“Realisasi PAD hingga 17 Juni berada pada kisaran 34 persen. Angka ini masih akan disesuaikan setelah proses rekonsiliasi selesai dilakukan,” kata Gunawan.
Ia mengungkapkan, pencapaian PAD tahun ini menghadapi sejumlah tantangan. Selain dampak kondisi ekonomi masyarakat pascabencana, tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk melalui program sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam dua tahun terakhir. Namun, hasil yang diperoleh masih belum sesuai dengan harapan.
“Kami terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada para wajib pajak agar semakin memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Meski demikian, capaian yang diperoleh sejauh ini masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui BKPP telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD sesuai arahan Bupati Aceh Tengah. Tim ini diberi tugas untuk melakukan pendataan, inventarisasi, serta pengawasan terhadap berbagai sektor yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Beberapa sektor yang menjadi fokus perhatian Satgas meliputi pajak air tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, jasa perhotelan, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta berbagai jenis retribusi daerah yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah.
Saat ini, tim Satgas telah mulai melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh potensi pajak dan retribusi dapat terdata serta terkelola secara optimal.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah pada semester kedua tahun 2026.
Meskipun realisasi PAD saat ini masih berada di bawah target yang diharapkan, BKPP Aceh Tengah tetap optimistis target pendapatan sebesar Rp39,9 miliar dapat dicapai hingga akhir tahun melalui sinergi seluruh pihak dan penguatan pengawasan di lapangan.
“Dengan dukungan semua pihak serta langkah-langkah optimalisasi yang sedang berjalan, kami yakin target PAD tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” tutup Gunawan.
Tim Redaksi
Tidak ada komentar