Istri Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Putusnya Tangan Suami di Aceh Besar.

ADMIN
15 Jun 2026 15:13
PERISTIWA 0 48
2 menit membaca

Banda Aceh,SCNews.co.id – Darmiati, istri dari BT (52), pria yang kehilangan tangan dalam peristiwa penangkapan terduga pencuri di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menimpa suaminya.

Meski tidak mempersoalkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada suaminya, Darmiati menegaskan bahwa tindakan yang menyebabkan tangan BT putus harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi keluarganya.

“Saya berharap menuntut keadilan. Suami saya sudah dipotong tangannya. Saya seorang ibu dengan dua anak yang masih membutuhkan biaya hidup dan pendidikan,” ujar Darmiati kepada sejumlah wartawan, Senin (15/6/2026).

Dengan suara bergetar, Darmiati menceritakan kondisi suaminya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh setelah menjalani operasi akibat luka berat yang dialaminya.

“Saat ini keadaan bapaknya sedang parah di rumah sakit. Tangannya sudah dioperasi. Apakah masih bisa bergerak atau tidak, saya tidak tahu. Hanya Tuhan yang tahu. Sekarang dia sudah mulai sadar,” katanya.

Menurut Darmiati, dampak yang harus ditanggung keluarganya tidak hanya sebatas luka fisik yang dialami suaminya, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Ia mengaku khawatir masa depan kedua anaknya akan terganggu karena BT kini terancam mengalami cacat permanen dan kehilangan kemampuan bekerja seperti sebelumnya.

“Kalau begini kejadiannya, siapa yang membiayai anak-anak saya sekolah? Suami saya sudah kehilangan tangan dan akan cacat seumur hidup. Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini?” ujarnya penuh harap.

Darmiati juga meminta agar proses hukum dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang maupun status sosial pihak-pihak yang terlibat.

“Saya orang miskin. Jangan karena ada yang punya kekuasaan lalu rakyat kecil diinjak-injak. Saya hanya minta keadilan dan perlindungan hukum,” tuturnya.

Sebagai bentuk upaya hukum, Darmiati telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/168/VI/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026 pukul 13.04 WIB.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut secara transparan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan suaminya mengalami luka berat hingga kehilangan salah satu tangannya.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai seorang terduga pelaku pencurian yang mengalami putus tangan dalam peristiwa penangkapan di kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.

 

(SR)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *